Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat panggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).
Aher, akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. “Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/1).
Berita Terkait : Kasus Suap PLTU Riau-1 Ikut Seret Nama Melchias Marcus Mekeng
Sebelumnya, Aher sudah pernah dijadwalkan untuk kasus yang sama. Febri berharap, pemanggilan kali ini Aher bisa hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Berita Terkait : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran
Aher sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada panggilan 20 Desember tahun lalu. Namun politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak hadir karena menganggap surat panggilan KPK salah alamat. Sebelum Aher, KPK juga pernah memanggil mantan wakil gubernur Jabar Deddy Mizwar. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya