Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan surat panggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).
Aher, akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta. “Minggu depan kami rencanakan ada sejumlah saksi juga yang akan diperiksa termasuk mantan Gubernur Jawa Barat yang pernah dipanggil sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (4/1).
Baca juga : Kasus Suap PLTU Riau-1 Ikut Seret Nama Melchias Marcus Mekeng
Sebelumnya, Aher sudah pernah dijadwalkan untuk kasus yang sama. Febri berharap, pemanggilan kali ini Aher bisa hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
“Jadi tentu saja dalam proses pemeriksaan berikutnya kami harap bisa hadir dan pemeriksaan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Baca juga : KPK Terus Geledah 2 Lokasi Sasaran
Aher sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada panggilan 20 Desember tahun lalu. Namun politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menolak hadir karena menganggap surat panggilan KPK salah alamat. Sebelum Aher, KPK juga pernah memanggil mantan wakil gubernur Jabar Deddy Mizwar. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya