Dark/Light Mode

Ngamuk Di Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Tensi Darah Melonjak, Lukas Dilarikan Ke RS

Selasa, 5 September 2023 07:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (tengah) didampingi kuasa hukumnya bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe (tengah) didampingi kuasa hukumnya bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/9/2023). Gubernur Papua nonaktif tersebut menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

 Sebelumnya 
Petrus segera bereaksi atas ucapan kliennya. “Pak Jaksa dan Pak Hakim, mengatasnamakan terdakwa, saya menyatakan mencabut ucapan ‘ko punya’ dan ‘cukimai’. Saya atas nama ter­dakwa mencabut,” ungkapnya.

“Tadi kata saya tidak terlalu dengar,” aku Hakim Rianto.

Baca juga : Jalani Pemeriksaan Terdakwa, Lukas Enembe Ngamuk, Banting Mikrofon!

Petrus pun menjelaskan, “Kata beliau, ‘ko punya’ dan diikuti dengan kata ‘cukimai’, jadi atas nama terdakwa, mencabut.”

“Iya, risiko kita periksa ter­dakwa dalam keadaan seperti ini, ya kita harus paham, ya. Jadi, tolong diingatkan,” kata Hakim menyarankan.

Baca juga : Nelayan Ganjar Ramaikan Pesta Laut Nadran Di Kabupaten Cirebon

Meski sempat mereda, amarah Lukas kembali membuncah, ketika jaksa bertanya soal proses penukaran uang rupiah yang melalui Dommy Yamamoto ke dolar Singapura. Karena berkali-kali pertanyaan jaksa tidak dijawab dengan jelas. “Apakah yang terjadi, Pak lukas menyerahkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas, seperti itu?”

“Lewat ajudan,” kata Lukas.

Baca juga : Operasional PLTU PLN Dipastikan Patuhi ESG

Jaksa kembali mencecar, soal kronologis penyerahan uang lewat ajudan tersebut. Juga mengenai asal-usul uang yang diterima Dommy darinya.“Kemarin ketika Dommy ber­saksi, itu uang yang ditukar itu berasal dari rekening yang diterima Refki Agereno dan Agus Parlindungan Tambunan, itu kalau berasal uangnya dari uang yang dikirimkan oleh Be­nyamin Tiku, yg merupakan stafnya Piton Enombi. Pernah tidak, seingat, kalau tidak ingat, tidak tahu, jawab saja. Pernah tidak? Karena kita lihat jejak uangnya disampaikan oleh saksi Dommy, itu uangnya yang di­tukar kemudian dipakai untuk membeli Singapura dolar di Marindo Abadi Sentosa itu ber­asal uang yang berasal rekening Rifki Agereni dan Agus Pelin­dungan Tambunan. Dan uang ini berasal dari pengiriman Piton Enumbe melalui Benyamin Tiku, makanya saya tadi tanya caranya bagaimana?” jelas jaksa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.