Dark/Light Mode

Imam Besar FBR Happy DKI Jadi DKJ

Jumat, 15 September 2023 21:30 WIB
Imam Besar Forum Betawi Rempug FBR, KH. Lutfi Hakim. Foto: Istimewa
Imam Besar Forum Betawi Rempug FBR, KH. Lutfi Hakim. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakim merasa gembira atas keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah membahas Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Nantinya, status Jakarta dari Daerah Ibu Kota (DKI) berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Kami mengapresiasi langkah ini. Karena nanti, ada kekosongan hukum setelah UU Ibu Kota Negara (IKN) disahkan. Kami berharap penyusunan UU Khusus Jakarta membuka dialog dengan masyarakat Betawi," kata Luthfi, kepada RM.id, Jumat (15/9).

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW-NU) Jakarta ini menyampaikan, masyarakat Betawi memiliki kepentingan dalam penyusunan UU DKJ. Utamanya, pada isu seni dan budaya.

"Sebagai kebutuhan, masyarakat Betawi sangat berkepentingan dengan pembahasan RUU Khusus Jakarta," jelasnya.

Baca juga : Imam Besar Forum Betawi Rempug Dukung Hadi Tjahjanto Jadi Cawapres Di Pilpres 2024

Lutfi berpendapat, warga Betawi tidak memusingkan dengan wacana Jakarta menjadi pusat ekonomi global. Namun, sektor kebudayaan juga harus menjadi pengarusutamaan dalam penyusunan UU DKJ.

"Apa pun bentuknya, apakah pusat ekonomi dan perdagangan global, tidak boleh mengenyampingkan orang Betawi dan budayanya. Semua harus terintegrasi, pemerintah pusat, daerah dan Betawi dalam mempersiapkan perubahan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota," tuturnya.

"Ini menjadi sangat penting bagi orang Betawi. Setidaknya dalam pasal kebudayaan menyertakan frasa 'Lembaga Adat dan Budaya' dengan fungsi sebagai pelaksana kebudayaan, merawat posisi orang Betawi. Keberadaan lembaga adat dan budaya dalam UU akan memperkuat sekaligus mendukung pemerintahan dengan bentuk Jakarta yang baru," tambahnya.

Menurutnya, Jakarta ke depan harus mengorangkan Betawi sebagai pemilik budaya yang ada. "Inilah perlunya pengintegrasian dalam kekhusuan kebudayaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga adat dan budaya," pungkasnya.

Aspirasi senada disampaikan Ketum Lembaga Kebudayaan Betawi, Beky Mardani. Ia berpandangan, RUU DKJ perlu mengusung konsep Betawi cultural collaboration. Konsep ini, merupakan langkah membangun ekosistem kebudayaan di masyarakat dengan peran dan fungsi berbeda.

Baca juga : Sah, Benzema Hijrah Ke Arab Saudi

"Selain itu, Betawi cultural collaboration akan menjalin dan saling mendukung antara pemerintah pusat, daerah, dan Betawi untuk menempatkan ekonomi global dengan basis budaya," urainya.

Beky melanjutkan, Betawi cultural collaboration juga bakal merangsang budayawan, seniman, dan pelaku ekonomi kreatif untuk memajukan kebudayaan selain pemerintah.

Ini, harus menjadi bahasan khusus yang akan diberikan sebagai masukan dalam proses pembahasan.

"Frasa 'lembaga adat dan budaya' juga mesti dimasukkan dalam RUU Khusus Jakarta. Inilah konsep yang harus dibangun bersama. Makanya, perlu langkah dialog agar Betawi cultural collaboration dapat terakomodasi dalam RUU Khusus Jakarta," tutupnya.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait berubahnya status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca juga : Ormas Banten Tebar Ratusan Takjil Di Jatimakmur

Heru Budi mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut masih panjang. "Iya belum, masih dibahas di RUU. Masih panjang," kata Heru di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).

Heru hanya menyebut perubahan status Jakarta usai ibu kota resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur masih dalam pembahasan. Dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait isi RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). "Iya masih dibahas," katanya.

Sebelumnya, status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.