Dark/Light Mode

KPK Cecar Suami Maia, Irwan Mussry, Soal Penerimaan Uang Eko Darmanto

Kamis, 21 September 2023 14:26 WIB
Irwan Mussyri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Irwan Mussyri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima mantan Kepala Kantor Bea Cukai DI Yogyakarta Eko Darmanto.

Hal ini salah satunya didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty, pada Rabu (20/9) kemarin.

"Didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (21/9).

Baca juga : 2 Kali Pemilu Selamatkan Muka Prabowo, Gerindra Janji Bayar Utang Ke Warga Jabar

Irwan Mussry sendiri usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik saat pemeriksaan.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik. Mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," ujar Irwan Murssy, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/9).

Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut memberikan uang dalam kasus ini, dia tak menjawab lugas.

Baca juga : Oscar Sagita Ajak Kurator Jalankan Tugas Secara Terhormat Dan Bermartabat

"Bukan, karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya. Agak sedikit capek lah," elaknya.

Dia juga mengaku tidak terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.

"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.