Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Hadapi Pemeriksaan Kantor Pajak Jaksel
Wajib Pajak Minta Beking Perusahaan Rafael Alun
Selasa, 3 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Benar, Pak. Cuma waktu itu karena sebenarnya saya tidak punya dokumennya. Cuma ditanyakan perkiraannya, estimasinya. Ini saya menggunakan estimasi yang perkiraan tahun 2008, waktu itu saya menggunakan konsultan Susi Suryani,” beber Seno menjelaskan jawabannya di BAP.
Seno menjelaskan, pada kurun 1999 hingga 2001 jumlah pajak yang harus dibayarkan PT Birotika sebesar Rp 2 miliar per tahun. Lalu koreksi dari Kantor Pajak karena kurang bayar, hingga akhirnya keluar Surat Ketetapan Pajak (SKP).
PT Birotika dianggap kurang bayar setelah pemeriksaan oleh KPP Jakarta Selatan. Seno menegaskan menggunakan jasa PT ARME untuk menghadapi pemeriksaan.
Baca juga : Banyak Pengusaha Diperiksa Pajak Setelah Ketemu Anies? Begini Jawaban Kemenkeu
“Itu terkait dengan adanya audit pajak. Bukan yang pembuatan SPT (Surat Pemberitahuan),” jawab Seno yang mengaku sudah pensiun itu.
“Jadi, uang Rp 100 juta itu adalah untuk pembayaran atas jasa didampingi oleh PT ARME saat ada pemeriksaan dari Kantor Pajak, begitu ya?” jaksa meminta penegasan.
“Betul,” jawab Seno singkat.
Baca juga : Kemenpora-PMI Ajak Anak Muda Atasi Perubahan Iklim
Diketahui, berdasarkan suratdakwaan, PT Artha Mega Ekadhana (ARME) menerima pembayaran dari para Wajib Pajak (WP) senilai Rp 12.802.556.963. Jumlah itu didapat dalam kurun 15 Mei 2002-30 Desember 2009. Salah satu WP tersebut adalah PT Birotika Semesta yang juga dikenal dengan nama DHL Express.
Dari DHL, PT ARME mendapat bayaran uang sebesar Rp 115 juta. Adapun marketing fee yang didapat Rafael Alun, sebagai orang yang membawa DHL menjadi klien perusahaan konsultan pajaknya, total ia diguyur Rp 23 juta. Penerimaan dana itu didapat selama tiga tahun, dengan rincian tahun 2003 sebesar Rp 5 juta, lalu dua tahun berikutnya yakni 2004 dan 2005 masing-masing mendapat Rp 9 juta.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 3/10/2023 dengan judul Hadapi Pemeriksaan Kantor Pajak Jaksel, Wajib Pajak Minta Beking Perusahaan Rafael Alun
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya