Dark/Light Mode

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Suami Gotik Diultimatum KPK

Jumat, 13 Oktober 2023 06:21 WIB
Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang diusut KPK.
Proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang diusut KPK.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Sirajuddin Mahmud agar memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Suami artis Zaskia Gotik itu telah dua kali mangkir.

“Kami ingatkan pada saksi di­maksud untuk kooperatif hadir pada Senin, 16 Oktober ber­tempat di Gedung Merah Putih KPK,” tegas Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Keterangan Sirajuddin dibu­tuhkan penyidik untuk pengem­bangan perkara tersangka Budiyanto Wijaya (BW) dan tersangka lainnya.

Baca juga : Panggil Ulang Pekan Depan, KPK Imbau Suami Zaskia Gotik Datang

“Salah satu kewajiban hukum dari saksi yaitu hadir memenuhi panggilan tim penyidik,” Ali memperingatkan.

Sebelumnya, Sirajuddin di­panggil untuk menjalani pemeriksaanpada Senin, 9 Oktober 2023.

“Sirajuddin Mahmud (swasta), saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi alas an ketidakhadirannya,” kata Ali.

Baca juga : BPDPKS Dan Aspekpir Kolaborasi Kembangkan UKMK Sawit Di Sultra

Panggilan terdahulu yakni pada 20 September 2023 juga tidak digubris Sirajuddin.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat tersangka baru, yakni Budiyanto Wijaya, Totok Suharto, Arif Yahya dan Gustaf Urbanus Patandianan. Mereka ditahan sejak 22 September 2023 di Rutan KPK. Penetapan empat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika sekali­gus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy, dan Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara.

Eltinus diputus bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar pada Senin, 17 September. Tak terima putusan ini, KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).Kasus ini bermula pada 2013. Saat itu Eltinus yang menjabat Komisaris PT Nemang Kawi Jaya (NKJ) berniat membangun Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika, dengan anggaran Rp 126 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.