Dark/Light Mode

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Perbaikan MK Pasca Putusan MKMK

Rabu, 8 November 2023 16:29 WIB
Guru Besar UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie (Foto: Istimewa)
Guru Besar UIN Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Prof Ahmad Tholabi Kharlie menegaskan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman dari posisi Ketua MK terkait putusan usia Capres-Cawapres, harus menjadi pelajaran penting dalam menjaga marwah MK. Dia pun mendorong agar ada perbaikan MK pasca putusan MKMK tersebut.

"Pesan penting dari putusan MKMK ini, keluarga besar MK harus melakukan perbaikan dan pembenahan di internal untuk mengembalikan marwah MK," ujar Tholabi, di Jakarta, Rabu (8/11/l).

Baca juga : DPRD Dorong Pemprov Segera Koordinasi Hingga Optimalisasi Sumber Daya

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menegaskan, MK harus segera berbenah agar bisa mengembalikan kepercayaan publik kembali. "Ketua baru MK dan seluruh keluarga besar harus segera memulihkan citra MK yang belakangan melorot tajam," tegas Tholabi.

Menurut Tholabi, harus ada perubahan yang mendasar agar tak terjadi pelanggaran etik oleh hakim di masa mendatang. Dia menyebutkan, pembentukan sistem di internal MK mutlak dilakukan. "Penguatan etik di internal MK selaras dengan penguatan independensi MK," ucap Tholabi.

Baca juga : Polda Metro Jaya Kerahkan 2.149 Personel Kawal Putusan MKMK

Tholabi lalu menyampaikan apresiasi ke MKMK terkait penegakan etik di MK. Menurut dia, putusan MKMK menjadi langkah positif untuk menegakkan etik, khususnya di lembaga-lembaga publik.

"MKMK telah menjadikan isu supremasi etik makin populer di tengah publik. Penegakan etik penting dilakukan di lembaga-lembaga publik," tandas Tholabi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.