Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/11/2023) sekitar pukul 20.07 WIB.
Ia mengenakan jaket dan celana panjang warna hitam, senada dengan masker dan topinya.
Sejumlah penyidik KPK mendampinginya sejak turun dari mobil. Beberapa koper yang diduga barang bukti juga turut dibawa.
Kemudian, Yan Piet Mosso cs langsung dibawa naik ke lantai dua untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga : KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu (12/11/2023) malam.
"Di antaranya, tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Ali.
Informasi yang diterima, selain Yan Piet Mosso, mereka yang diamankan adalah Efer Segidifat dan Maniel Syatfle dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.
Kemudian, David Patasaung dan Abu Hanifa dari pihak BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga : Pidato di Samping Patung Dewi Keadilan, Mega Lirih Bicara MK
"Saat ini dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," imbuhnya.
OTT itu, disebut Ali, terkait dengan dugaan korupsi pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Terkait dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023," ungkapnya.
Penyidik KPK juga turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang rupiah. Namun, ia tak menyebut jumlahnya.
Baca juga : Muzani Singgung Ada Pihak Yang Tak Siap Gibran Jadi Pemimpin
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa, akan disampaikan perkembangannya," tandas Ali.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya