Dark/Light Mode

KPK: OTT Bondowoso Terkait Suap Pengurusan Perkara

Kamis, 16 November 2023 08:33 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) kemarin, terkait dengan dugaan suap pengurusan perkara.

"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/11/2023).

Baca juga : Ngakunya Ditanya Soal Pengawasan, Percaya?

Dia mengungkapkan, sejauh ini, tim komisi antirasuah mengamankan enam orang dalam operasi senyap tersebut.

"Di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," imbuhnya.

Baca juga : KPK Gelar OTT Di Bondowoso!

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak yang diamankan di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.

Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke kantor KPK.

Baca juga : Erick: Tak Cuma Bahas Ekonomi Dengan Amerika, RI Juga Perjuangkan Palestina

"Perkembangan akan disampaikan," tandasnya.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.