Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Gelar Rakercab Papdesi
Aparatur Pemerintah Desa Sukoharjo Desak Percepatan Revisi UU Desa
Sabtu, 18 November 2023 09:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (14/11/2023).
Ketua DPC Papdesi Sukoharjo, Bambang Minarno mengatakan poin utama pertemuan yaitu untuk mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Baca juga : Pemda Se-Jabar Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia
"Terkait percepatan pengesahan revisi terbatas Undang-undang Desa," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (16/11/202).
Selain itu, mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun selama tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode. Kemudian mengusulkan penambahan dana desa yang sudah tercantum dalam pengajuan naskah revisi UU Desa.
Baca juga : Lestari: Butuh Intervensi Pemerintah Tekan Prevalensi Diabetes
"Harapannya segera disahkannya revisi UU Desa itu," ungkap Bambang.
Adapun peserta yang hadir dalam rakercab tersebut meliputi Ketua DPP Papdesi, Ketua DPD Papdesi Jawa Tengah, Camat Se-Kabupaten Sukoharjo, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukoharjo.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya