Dark/Light Mode

Gelar Rakercab Papdesi

Aparatur Pemerintah Desa Sukoharjo Desak Percepatan Revisi UU Desa

Sabtu, 18 November 2023 09:43 WIB
Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia DPC PAPDESI Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang rakercab di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023). (Foto: Ist)
Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia DPC PAPDESI Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang rakercab di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/11/2023). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Sukoharjo menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Hotel Brothers Solo Baru, Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (14/11/2023). 

Ketua DPC Papdesi Sukoharjo, Bambang Minarno mengatakan poin utama pertemuan yaitu untuk mendesak pemerintah pusat segera merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. 

Baca juga : Pemda Se-Jabar Terapkan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia

"Terkait percepatan pengesahan revisi terbatas Undang-undang Desa," ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (16/11/202). 

Selain itu, mereka juga mengusulkan agar masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun selama tiga periode menjadi 9 tahun selama dua periode. Kemudian mengusulkan penambahan dana desa yang sudah tercantum dalam pengajuan naskah revisi UU Desa. 

Baca juga : Lestari: Butuh Intervensi Pemerintah Tekan Prevalensi Diabetes

"Harapannya segera disahkannya revisi UU Desa itu," ungkap Bambang. 

Adapun peserta yang hadir dalam rakercab tersebut meliputi Ketua DPP Papdesi, Ketua DPD Papdesi Jawa Tengah, Camat Se-Kabupaten Sukoharjo, dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sukoharjo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.