Dark/Light Mode

DPR Harap Ketua MK Baru Dapat Jadi Benteng Konstitusi

Jumat, 10 November 2023 14:31 WIB
Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus berharap, sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo yang menggantikan Anwar Usman bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Tanah Air.

"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk seperti dikutip dari situr DPR, Jumat (10/11/2023).

Baca juga : Segera Terbit Buku ke-32 Bamsoet: Pintu Darurat Konstitusi

Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.

"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Baca juga : KLHK: Masyarakat Adat Berhak Dapat Manfaat Dari Perdagangan Karbon

Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman. "Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman. Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.