Dark/Light Mode

Polda Periksa SYL Dan Anak Buahnya, KPK Koordinasi

Selasa, 28 November 2023 22:51 WIB
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, untuk memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri besok di Bareskrim Polri.

Selain SYL, polisi akan memeriksa dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan M Hatta.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyatakan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri telah mengirimkan surat permintaan terkait pemeriksaan tersebut.

“Terkait besok ada pemeriksaan SYL, Hatta dan Kasdi, sudah ada koordinasi, karena yang tiga orang ini statusnya kan ditahan di sini,” ujar Asep, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga : Firli Tamat

"Pak Dirkrimsus itu sudah juga menghubungi saya secara pribadi dan sudah juga bersurat, ada surat permintaan yang 3 orang itu akan diperiksa," imbuhnya.

Asep memastikan, KPK akan mengantarkan SYL, Kasdi dan Hatta ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Itu sudah berjalan beberapa kali, mungkin ini yang kedua atau ketiga gitu ya," bebernya.

Sebelumnya, Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan jadwal pemeriksaan SYL.

Baca juga : Genjot Transformasi, Kinerja Perusahaan Anak BNI Tumbuh Positif

"Betul, besok jam 14.00 WIB," kata Arief, Selasa (28/11/2023). Polisi juga memanggil Hatta dan Kasdi.

Ketiganya akan diperiksa di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“(Diperiksa) penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Dia mengatakan, penyidik sedang berkoordinasi dengan KPK untuk menghadirkan dua orang tersebut. SYL, Kasdi dan Hatta saat ini berstatus tersangka dugaan korupsi di Kementan dan telah ditahan oleh KPK.

Baca juga : Sukses Tekan Pernikahan Anak, Bupati Purbalingga Raih Manggala Karya Kencana

‘Dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhadap para saksi yg saat ini menjadi tahanan KPK RI, yaitu SYL, Kasdi, dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut,” jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.