Dark/Light Mode

Rumah Aspri Wamenkumham Digeledah

KPK Kantongi Bukti Dokumen

Kamis, 30 November 2023 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Wamenkumham Eddy Hiariej ditetap­kan salah satu tersangka kasus ini. Surat perintah penyidikan (sprindik) telah ditandatan­gani pimpinan KPK pada Oktober 2023.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah memeriksa Eddy Hiariej, pada Jumat, 28 Juli 2023. Dia didalami soal dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Baca juga : KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej!

Kasus ini dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap­kan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan di­duga memberikan uang kepada Eddy Hiariej.

Baca juga : Kejagung Cari Bukti Booking Kamar Di Hotel Grand Hyatt

Menurut Boyamin, uang itu diberikan berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahanbadan hukum perusahanaan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

“Urutannya itu Rp 4 miliar, Rp 3 miliar dan Rp 1 miliar. Uang Rp 4 miliar konon katanya untuk upah lawyer, Rp 3 miliar tambahan lagi untuk menutup perkara yang menyangkut Helmut karena dia juga dilaporkan di Polri, tapi janji itu tampaknya yang Rp 3 miliartidak terpenuhi, yang Rp 1 miliar untuk permintaan mem­biayai kegiatan persatuan tenis lapangan Indonesia, organisasi olahraga,” ujar Boyamin pada Jumat, 10 November 2023.

Baca juga : Firli Tersangka, Dewas KPK Percepat Proses Etik

Boyamin tidak kaget denganpenetapan tersangka Eddy Hiariej. Sebab, dia sempat mem­bahas kasus ini dengan pihak pelapor, yakni Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. “Dugaan Wamenkumham menerima sejumlah uang dari Helmut Hermawan,” ujarnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 30/11/2023 dengan judul Rumah Aspri Wamenkumham Digeledah, KPK Kantongi Bukti Dokumen

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.