Dark/Light Mode

Rumah Aspri Wamenkumham Digeledah

KPK Kantongi Bukti Dokumen

Kamis, 30 November 2023 07:30 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dua asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada Selasa malam, 28 November 2023.

Penyidik lembaga antirasuah mengangkut sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Eddy Hiariej.

“Penyidik telah selesai melak­sanakan upaya paksa penggele­dahan rumah yang berada di wilayah Jakarta. Lokasi dimak­sud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka swasta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).

Baca juga : KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej!

“Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain beberapa dokumenyang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi ba­rang bukti di berkas perkara,” kata Ali.

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik segera memanggil Eddy Hiariej untuk menjalani pemeriksaan.

“Kapan ini dipanggil dan lain-lain, saya sudah kasih clue juga, tunggu di minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru Selasa, masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam, 28 November 2023.

Baca juga : Kejagung Cari Bukti Booking Kamar Di Hotel Grand Hyatt

Dalam penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni dari satu orang pihak pemberi dan tiga orang pihak penerima. Eddy Hiariej salah satunya.

Asep menyampaikan, KPK telah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Eddy Hiariej.

“Kami punya waktu tujuh hari menyampaikan SPDP kepada yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, SPDP kalau nggak salah sudah kami tanda tangani dan sudah dikirimkan,” ujar Asep.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.