Dark/Light Mode

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej!

Rabu, 29 November 2023 18:02 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM, Selasa (28/11/2023).

“Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, Selasa malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (29/11/2023).

“Lokasi dimaksud, adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta),” imbuhnya.

Baca juga : Kasus Suap Dan Gratifikasi, KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti. Antara lain, berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara dugaan suap dan penerimaan gratifikasi tersebut.  

“Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penyidik telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, KPK Amankan Catatan Aliran Fee

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," ujar Alex, Kamis (9/11/2023) malam.

Eddy sendiri dilaporkan ke KPK atas dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asprinya berinisial YAR dan YAM.

Baca juga : Kasus SYL, KPK Geledah Rumah Dinas Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina

Eddy bakal dipanggil penyidik komisi antirasuah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pada pekan ini.

“Saya sudah kasih clue (bocoran) juga, tunggu minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Asep memastikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada Eddy.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.