Dark/Light Mode

Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Tersangka Wamenkumham Dari KPK

Kamis, 30 November 2023 18:06 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengaku belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai sore hari ini, pukul 16.00 WIB, Kemensetneg belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka atas nama Wamenkumham, bapak Edward Omar Sharif Hiariej dari KPK,” ungkap Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana, Kamis (30/11/2023).

Baca juga : KPK Belum Terima Surat Panggilan Dari Polda Metro Untuk 4 Pimpinannya

Ari menyatakan, jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg, maka akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini, Presiden Jokowi sedang kunjungan ke luar negeri menghadiri World Climate Action Summit COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca juga : Kasus Suap Dan Gratifikasi, KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

“Bapak Presiden direncanakan kembali ke Jakarta, tanggal 3 Desember 2023,” tandasnya.

Dalam penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengurusan status hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca juga : Pimpinan KPK Beda Sikap, Penetapan Tersangka M Suryo Belum Final

Rinciannya, satu orang pihak pemberi dan tiga orang pihak penerima. Eddy Hiariej salah satunya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.