Dark/Light Mode

Kasus Suap Dan Gratifikasi, KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Ini

Selasa, 28 November 2023 20:07 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)
Wakil Menteri Hukum dan HAM Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, pekan ini.

Eddy bakal dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

“Saya sudah kasih clue (bocoran) juga, tunggu minggu ini. Minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa. Masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Ditunggu ya,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Baca juga : Kasus Suap Sorong, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang

Asep memastikan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada Eddy.

“SPDP sudah kami tandatangani dan sudah dikirimkan,” tuturnya.

Sekadar latar, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Eddy Hiariej.

Baca juga : Benny Mau Usir Eddy Hiariej, Habiburokhman Langsung Tolak

Rinciannya, tiga sebagai pihak penerima, satu pemberi.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan pihaknya mulai mengumpulkan bukti untuk mengusut kasus tersebut.

Para saksi akan diperiksa dalam waktu dekat. Ali mengatakan, proses pengumpulan barang bukti tersebut membutuhkan waktu. Dia pun meminta publik bersabar.

Baca juga : Penyidik KPK Bongkar Kebohongan Dua Saksi

"Kami butuh waktu, kami butuh proses untuk menyelesaikan perkara karena tentu kami tidak ingin grasak-grusuk, tentu kami ingin menyampaikan aspek formil dan materil dari perkara itu sendiri, karena tentu ada perkara panjang sampai akhirnya kami sampaikan proses ini sampai pengadilan tindak pidana korupsi," kata Ali, Jumat (10/11/2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.