Dark/Light Mode

Hari Ini Dilantik Jokowi, Ridwan Mansyur Sah Jadi Hakim Konstitusi

Jumat, 8 Desember 2023 11:21 WIB
Ridwan Mansyur saat dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/10/2023). (Foto: YouTube)
Ridwan Mansyur saat dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/10/2023). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi resmi melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023.

Dalam sumpah jabatan di bawah Al Qur'an, Ridwan berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

Baca juga : Ibu Negara Iriana Jokowi Jadi Tamu Istimewa Konser Air Supply Di Solo

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Ridwan.

Ridwan Mansyur diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai Hakim Konstitusi, menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun 70 tahun pada Desember 2023.

Baca juga : Tanggapi Anies Soal IKN, M Lutfi: Pak Jokowi Ahli Selesaikan Masalah Masa Depan

Sebelum diajukan menjadi Hakim Konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 merupakan Panitera Mahkamah Agung yang dilantik pada Rabu (3/2/2021) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Selain itu, Ridwan juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang.

Perjalanan panjang Ridwan sebagai hakim karier dimulai di PN Muara Enim pada 1989. Jabatan pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan pada tahun 2008. Ketika itu, dia menjabat Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Baca juga : Hari Ini, Gunung Anak Krakatau Batuk-Batuk Sampai 8 Kali

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 1984 ini, pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama hampir lima tahun (2012-2017). 

Ridwan meraih gelar master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta pada tahun 2003, dan gelar doktor di Universitas Padjadjaran pada tahun 2010. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.