KPK Gandeng Kejagung Tagih Uang Pengganti Rp 109 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menagih pembayaran uang pengganti perkara korupsi Abdul Gani Kasuba sebesar Rp 109,7 miliar. Mantan Gubernur Maluku Utara itu meninggal saat proses kasasi. Akibatnya,
Senin, 17 Maret 2025 07:15 WIB