Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Perkara Korupsi Andhi Pramono
Simpan Duit Di Singapura, Kesulitan Tukar Rupiah
Kamis, 21 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Berikutnya, jaksa menanyakan nama Soraya Al Djufri. Sukur tak tahu siapa ia. Sukur hanya tahu nama itu tertera pada rekening penerima uang hasil penukaran valas.
“Jadi, hasil penukaran valas yang 330.330 dolar Amerika senilai Rp 5 miliar itu minta disetorkan ke rekening atas nama Soraya Al Djufri?”
“Benar,” jawab Sukur.
Baca juga : Di Depan Warga Kuningan, Prabowo Akan Terus Berjuang Atasi Kesulitan Rakyat
“Yang meminta itu siapa?” kejar jaksa.
“Terdakwa,” jawab Sukur.
“Jadi, yang Saudara dengar uang yang 333.330 dolar itu uang siapa?” tanya jaksa.
Baca juga : Nindya Karya-Grand Batang City Bangun Jaringan Air Bersih dan Air Limbah
“Uangnya terdakwa,” ungkap Sukur.
“Ada di mana? Di rekening mana?”
“Di Singapura katanya,” jawab Sukur.
Baca juga : Penuhi Panggilan KPK, Bambang Tanoe Bungkam
“Uangnya ada di rekening di Singapura, rekening siapa?” jaksameminta penegasan Sukur.
“Kata terdakwa itu rekening istrinya tuh,” ujar Sukur.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya