Dark/Light Mode

Kunci Sukses Belajar Online: Perlu Kemampuan Literasi dan Etika Digital

Rabu, 28 Februari 2024 17:23 WIB
Flyer webinar literasi digital yang digelar Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat, di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/2). (Foto: Istimewa)
Flyer webinar literasi digital yang digelar Kemenkominfo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat, di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seperti halnya dunia nyata, di dunia maya juga berlaku etika digital. Ruang lingkup etika dunia maya meliputi kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebijakan. Agar sukses belajar online, pengguna digital perlu kemampuan literasi dan etika digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan Salim Muhaimin saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumatera Barat, di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/2).

Salim mengatakan, pentingnya penerapan etika karena dalam ruang digital kita akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai perbedaan kultural. Dengan media digital, setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi batas geografis dan budaya.

”Interaksi antar-budaya dapat menciptakan standar baru tentang etika. Maka, segala aktivitas digital--di ruang digital dan menggunakan media digital--memerlukan etika digital,” tutur Salim, dalam diskusi yang dipandu moderator Iin Mendah Mulyani tersebut.

Baca juga : Petani Sawit Kalbar Contek Pola Kemitraan Petani dan PTPN IV Regional 3 Riau

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital” tersebut, Salim mengingatkan pentingnya kompetensi literasi terkait netiket atau etiket berinternet. Yakni, kemampuan mengakses informasi sesuai netiket, menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi, dan memahami netiket upaya membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital.

”Selain itu, juga kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi, memverifikasi pesan sesuai dengan standar netiket, berpartisipasi membangun relasi sosial, berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman di platform digital,” imbuh Salim.

Dalam diskusi untuk tenaga pendidik Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu, Salim berpesan agar para pendidik mampu menjadi teladan bagi siswa dan menghindari konten yang bersifat negatif. ”Misalnya, perjudian, pornografi, penghinaan, dan pencemaran nama baik,” pungkas Salim.

Dari perspektif keamanan digital, dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Dyah Perwita menambahkan, seorang tenaga pendidik idealnya harus mengerti proteksi data digital. Yakni, perlindungan data pribadi, keamanan daring, dan privasi individu.

Baca juga : Ini Alasan Pemerintah Jagokan ASN Dengan Talenta Digital Pindah Ke IKN

”Contoh data pribadi, misalnya nomor ponsel, nomor rekening, tanggal lahir, dan alamat. Sedangkan keamanan daring meliputi bidang pendidikan, yakni keamanan menyimpan data, foto maupun perlindungan privasi online. Penting untuk membuat proteksi data dengan password,” imbuh Dyah Perwita.

Sementara, trainer adopsi digital Imam Wicaksono berpesan, tenaga pendidik perlu memiliki kompetensi cakap literasi digital. ”Selain meningkatkan kualitas sumber daya, kompetensi literasi digital juga menumbuhkan rasa keingintahuan akan ilmu pengetahuan, dan membetuk pribadi yang kreatif, inovatif, dan senantiasa berpikir kritis,” jelasnya.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program Kemenkominfo ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital amat penting. Sebab, menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Baca juga : Kunjungi IIMS 2024, Moeldoko Sebut Perkembangan Kendaraan Listrik Makin Kompetitif

Mengutip survei yang dirilis APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.