Dark/Light Mode

KPK: Kami Sangat Senang Diawasi, Tapi...

Selasa, 5 November 2019 22:10 WIB
Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK berharap, Dewan Pengawas diisi orang-orang yang memiliki kapasitas pengetahuan dan yang paling utama, integritas untuk pemberantasan korupsi. Soalnya, Dewan Pengawas akan melakukan pengawasan terhadap kerja KPK. 

"Kami sangat senang diawasi, meskipun kemarin ada perdebatan ya tentang pasal Dewan Pengawas itu. Tapi, dalam konteks pengawasan, sebenarnya sejak dulu KPK senang dan sangat terbuka dengan pengawasan tersebut," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/11). 

Baca juga : Cek 5 Lokasi Samsat Keliling di Kota Bekasi Hari Ini

Tetapi, Febri mengkritik sedikit soal Dewan Pengawas yang tak terkena klausul Pasal 36 dalam UU KPK. Pasal itu menjelaskan beberapa larangan bagi pimpinan dan pegawai KPK. Di antaranya, tidak boleh menjadi komisaris, tidak boleh menjadi pengurus atau direksi di perusahaan-perusahaan tertentu, dan ada larangan bertemu dengan pihak yang terkait dengan perkara untuk menghindari konflik kepentingan. 

"Semestinya, standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya. Ini yang saya kira perlu menjadi concern," saran Febri. 

Baca juga : Cek Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek Hari Ini

Sekali pun begitu, Febri berharap Dewan Pengawas bisa membantu kinerja KPK dalam memerangi korupsi. "Semoga saja jika memang dilakukan pemilihan Dewan Pengawas itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.