Dark/Light Mode

Kasus Bocorannya Data Penumpang Lion Harus Disikapi Serius

Kamis, 19 September 2019 11:28 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua DPR, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah, utamanya Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air atas kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi puluhan juta penumpang maskapai penerbangan itu.

"Pembocoran data pribadi tanpa persetujuan pihak yang bersangkutan tidak dapat dibenarkan, dan juga tidak etis. Kasus pembocoran dan penyebarluasan data pribadi penumpang Lion Air memang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Karena data pribadi puluhan juta WNI itu telah dikuasai atau disimpan pihak asing," kata politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, di Jakarta, Kamis (19/9).

Baca juga : Data Penumpang Malindo Air Bocor, Pelanggan Malindo Miles Diminta Ganti Password

Rincian data puluhan juta penumpang Lion Air bocor dan diunggah ke forum daring. Data itu meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang. Semua data itu disimpan Amazon Web Services (AWS). 

"Tanpa bermaksud menuduh, semua data itu berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan. Artinya, puluhan juta WNI berpotensi dirugikan oleh pihak yang menguasai data-data itu," tutur Bamsoet.

Baca juga : Polri Masih Butuh Banyak Alat Pengaman bagi Pasukan

Maka, tambah Bamsoet, pemerintah harus menyikapi kasus ini dengan serius, sebagai pelaksanaan kewajiban negara melindungi semua WNI. Bamsoet mengakui, memang belum ada ketentuan khusus yang mengatur perlindungan data pribadi. Namun, Pasal 26 UU No 11/2008 tentang ITE mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data. Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat.

"Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.  Salah satunya menegaskan adanya perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin," tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.