Dark/Light Mode

Heikal Safar: Putusan MK Momentum Rekonsiliasi Politik

Selasa, 23 April 2024 14:38 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri Heikal Safar menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2029 yang yang diajukan paslon capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersifat final dan mengikat.

“Ini titik akhir perjuangan dalam kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 ini. Suka ataupun tidak suka, mereka telah mendapatkan keperçayaan atau legitimasi dari seluruh rakyat Indonesia,” ujar Heikal Safar saat diwawancarai sejumlah awak media, di kantornya, Jakarta Selatan. Selasa (23/4/2024).

Dia mengingatkan, putusan MK itu menjadi momentum rekonsiliasi antara para capres-cawapres yang bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca juga : Pakar: Putusan MK Jadi Ujian Masihkah Indonesia Negara Hukum

Rekonsiliasi amat diperlukan demi menjaga keselamatan dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menerima putusan MK.

“Kita harapkan yang menang jaga amanah, yang kalah terus berjuang untuk Indonesia Raya,” ungkapnya.

Baca juga : SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Renovasi Rumah Anak

Heikal pun mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo dan Gibran yang telah sah terpilih menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode tahun 2024-2029.

“Semoga bapak Prabowo Subianto dan mas Gibran dapat melaksanakan tugas kenegaraan dengan baik dan penuh amanah,” ungkapnya.

Heikal yang pernah menjadi Sekjen DPP Partai Priboemi mengungkapkan, pesta demokrasi setiap 5 tahun sekali wajib dijadikan ajang pengabdian dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga : MUI: Idul Fitri, Momentum Elite Rekonsiliasi

Selanjutnya Heikal Safar yang sejak tahun 2014 hingga sekarang sebagai Sekjen Rekat Indonesia bersama Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu menambahkan, pasca putusan MK, masyarakat diminta menyumbangkan semua potensi dan kemampuan untuk membangun Indonesia menjadi negara maju yang selalu terdepan.

“Indonesia adalah bangsa besar yang tidak boleh kalah dengan bangsa mana pun,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.