Dark/Light Mode

KPK Geledah Gedung DPR, Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Selasa, 30 April 2024 14:45 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah gedung kesekretariatan DPR.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR.

Baca juga : Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, 3 Langsung Ditahan

“Benar ada giat (kegiatan) tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2014).

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu ruangan yang digeledah adalah ruangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Baca juga : KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Amarta Karya

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan identitasnya.

KPK juga telah mengajukan pencegahan terhadap tujuh orang. Pencegahan ini berlaku enam bulan.

Baca juga : Tokopedia Dorong Pelaku UMKM Perempuan Kelola Bisnis Ramah Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketujuhnya adalah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati, dan Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Selain itu, terdapat nama Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.