Dark/Light Mode

Wagub Kalteng Ajak Masyarakat Ikut Jaga Investasi Sawit

Jumat, 3 Mei 2024 16:22 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo. Foto: Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Perusahaan yang mengelola kelapa sawit di daerah dinilai memiliki peran dalam pembangunan daerah, salah satunya di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebab itu, iklim investasi sawit yang berkelanjutan harus terus dijaga. Sangat disayangkan, jika aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di kebun kelapa sawit di Kalteng semakin menjadi.

Aksi brutal pencurian TBS di kelapa sawit murni merupakan tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan, aksi pencurian tersebut bisa mengancam iklim investasi. Ia mengingatkan, pentingnya aparat membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga keamanan dan ketertiban terkait maraknya penjarahan.

"Karena pembangunan daerah juga membutuhkan kehadiran para pengusaha,” ujarnya pada Musrenbang RPJPD dan RKPD tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di AJT Kantor Gubernur Kalteng, dikutip Jumat (3/5/2024).

Menurut Edy, Kalteng butuh, penyerapan tenaga kerja, pendidikan, infrastruktur yang baik hingga peningkatan perekonomian dan kesejahteraan. Itu sebabnya iklim investasi di Kalteng harus dijaga.

Baca juga : Daya Beli Masyarakat Tumbuh, Industri Ritel Bangkit Lagi

"Dengan investasi yang dilakukan oleh para pengusaha bersama-sama pemerintah, maka dapat membuka lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, membangun SDM, membangun infrastruktur," kata Edy.

Maraknya aksi itu dibenarkan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalteng, Saiful Panigoro. Kondisinya diakui semakin memprihatinkan.

"Saya berharap ada tindakan tegas aparat, karena ini merupakan tindakan kriminal." tegas Saiful Panigoro.

Menurut Saiful, pencurian TBS sawit dipicu sejumlah alasan. Pertama, adanya kekeliruan masyarakat dalam menafsirkan kewajiban perusahaan akan kebun plasma (FPKM).

Kedua, klaim atas lahan perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) kerap dijadikan dalih untuk melegalkan tindak kriminal tersebut.

"GAPKI prihatin dengan kejadian ini. Kami juga mendengar kebun-kebun yang bukan milik anggota GAPKI dan belum punya HGU, diduduki oleh para pencuri," kata Saiful.

Baca juga : Jangan Biarkan Petani Menjerit

Pernyataan senada dikemukakan pakar hukum Universitas Paramadina, Sadino yang berpendapat, pencurian di Kalimantan Tengah murni aksi kriminalitas dan harus ditindak tegas.

Menurutnya, selain perlunya tindakan tegas aparat kepolisian, landasan hukum terkait dengan hak atas lahan perlu dicermati terutama terkait putusan MK 138 tahun 2015 yang kerap diartikan keliru.

"Meskipun belum memiliki HGU perusahaan perkebunan sah beroperasi karena telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP)," tegas Sadino.

"Putusan ini juga tidak berlaku surut, maka tidak ada alasan untuk menindak secara hukum para pencuri di kebun-kebun sawit di Kalteng tersebut," imbuhnya.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani memastikan, pihaknya tidak akan melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum terkait penanganan konflik agaria termasuk terkait pencurian TBS di kebun sawit.

"Pencurian TBS merupakan tindak pidana. Setiap laporan yang masuk menyangkut penjarahan baik dari masyarakat maupun perkebunan sawit, pasti kami tindak lanjuti," kata Saparni belum lama ini.

Baca juga : Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Saparni memastikan, Kepolisian memahami bahwa setiap perbuatan mengambil buah sawit dari kebun yang ditanam masyarakat dan perusahaan merupakan pidana yang harus diselesaikan.

"Kepolisian tetap profesional untuk menindak lanjuti setiap laporan masyarakat dan perkebunan sawit," tegasnya.

Sarpani memastikan, Polres Kotim juga mengawasi agar buah sawit hasil curian tidak diperdagangkan di lapak pengepul ilegal.

"Pada prinsipnya, Polres Kotim berkomitmen untuk memutus mata rantai pencurian buah sawit disini," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.