Dark/Light Mode

Diperiksa 5 Menit Di Sidang Etik Ghufron, Ketua KPK: Saya Nggak Tahu Menahu

Kamis, 16 Mei 2024 11:58 WIB
Nawawi Pomolango (Foto: Oktavian/RM)
Nawawi Pomolango (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango hari ini menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun Nawawi mengaku hanya diperiksa sekitar lima menit saja. Kok cepat sekali? Menurutnya, hal ini lantaran dia tak tahu menahu soal dugaan pelanggaran etik tersebut.

“Saya nggak tahu menahu,” ujar Nawawi, di Kantor Dewas KPK, Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Baca juga : Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron: Persiapannya Sarapan Dan Baca Doa

Nawawi mengungkapkan, sebelumnya, dirinya sudah pernah diklarifikasi Dewas soal dugaan pelanggaran etik Ghufron.

Saat itu dia menyampaikan tidak tahu menahu urusan koleganya itu. Namun ternyata, dia kembali dipanggil jadi saksi dalam sidang etik.

“Ya saya ulangi juga pernyataan saya, saya nggak tahu menahu. Makanya nggak ada lima menitan sudah selesai,” imbuhnya.

Baca juga : Sidang Etik Nurul Ghufron, Dewas Hadirkan 10 Saksi

Dalam kasus ini, Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang lantaran meminta pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengurus mutasi atau pemindahan anak dari kerabatnya ke Malang, Jawa Timur.

Ghufron hari ini juga kembali menghadiri sidang etik di Dewas KPK, setelah sebelumnya hadir pada Selasa (14/5/2024).

Dia tiba di markas Dewas sekitar pukul 09.35 WIB. Ghufron mengatakan akan ada saksi ahli yang diperiksa Dewas hari ini.

Baca juga : Ghufron KPK Merasa Tidak Bersalah

“Sebagaimana dijadwalkan kemarin sudah enam saksi dan hari ini akan ada tambahan saksi ada tiga dan dua ahli,” tutur Ghufron.

Dia tak mau menjawab pertanyaan lain yang diajukan wartawan. Ghufron langsung masuk ke dalam ruangan sidang.

“Apa hasilnya, nanti setelah sidang,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.