Dark/Light Mode

Sidang Etik Nurul Ghufron, Dewas Hadirkan 10 Saksi

Selasa, 14 Mei 2024 09:14 WIB
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)
Nurul Ghufron (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menghadirkan 10 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/5/2024).

Salah satu saksi yang dipanggil Dewas KPK adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Sementara saksi lainnya, merupakan pegawai Kementerian Pertanian dan pegawai KPK.

“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Baca juga : Apkasindo Dukung Penegak Hukum Tindak Tegas Penjarah Sawit

Sidang dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron tersebut terkait dugaan membantu memutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke Malang, Jawa Timur.

Syamsuddin mengatakan, Ghufron juga mengonfirmasi akan hadir dalam sidang hari ini.

“Kalau tidak hadir kita lanjut tetap sidang,” selorohnya.

Baca juga : Kata Dewan Pengawas,Sidang Etik Jalan Terus

Panggilan sidang hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Ghufron tidak memenuhi panggilan Dewas pada Kamis (2/5/2024) lalu.

Ghufron mengaku sengaja tidak menghadiri panggilan karena tengah menguji Peraturan Dewas (Perdewas) nomor 3 dan 4 tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Ghufron juga sedang menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga : Ghufron KPK Merasa Tidak Bersalah

Terpisah, Ghufron memastikan akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik hari ini.

Insya Allah saya akan hadir pemeriksaan Dewas,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.