Dark/Light Mode

Ikuti Berbagai Tes Kemampuan Akademik, Bamsoet Dorong Peningkatan Kompetensi Dosen

Rabu, 5 Juni 2024 19:14 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengikuti berbagai Tes Kemampuan Akademik. Mulai Bahasa Inggris (TKBI) yang diselenggarakan UPT Bahasa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Tes dan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Teknik Instruksional (PEKERTI) yang diselenggarakan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pengajaran (LP3) Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), hingga Tes Kemampuan Dasar Skolastik (TKDS) yang diselenggarakan Pusat Inovasi Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran (Unpad).

Berbagai tes tersebut merupakan bagian dari proses untuk mendapatkan sertifikasi dosen (Serdos) sebagai salah satu persyaratan pengajuan Guru Besar (profesor). Kata Bamsoet, sebuah kehormatan bisa menjadi dosen dan pendidik. Hal tersebut memberikan ilmu pengetahuan tentang dunia hukum, politik dan hukum ketatanegaraan, baik dari sisi teori maupun praktik.

Baca juga : Ardindo Mau Gelar Munas, Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Usaha Nasional

"Terlebih, seiring proses pematangan kehidupan demokrasi, penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya diperlakukan sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati. Melainkan juga harus memenuhi tujuan hukum itu sendiri, yaitu memberikan rasa keadilan, nilai kemanfaatan, dan kepastian hukum," ujar Bamsoet, usai mengikuti TKBI, secara virtual, di Jakarta, Rabu (5/6).

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, UHAMKA ditunjuk untuk menyelenggarakan PEKERTI dan Applied Approach (AA) melalui Surat Direktur Sumber Daya Dirjen Diktiristek RI Nomor 6766/E4/DT.04.01/2023 dan Sertifikat Nomor 025/E4/DT.04.01/PEKERTI-AA/2024. Begitupun dengan Fakultas Psikologi UNPAD yang mengembangkan TKDS yang diakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk digunakan dalam proses Sertifikasi Dosen di Indonesia. UNJ yang juga secara resmi menjadi Perguruan Tinggi penyelenggara TKBI Sertifikasi Dosen sesuai dengan surat Pelaksanaan dan Jadwal Sertifikasi Dosen 1798/E4/KK.01.01/2022.

Baca juga : Visa Bekali Kaum Perempuan Di Asia Tenggara Dengan Keterampilan Digital

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Unpad ini menerangkan, dalam PEKERTI mencakup metode ceramah/presentasi, diskusi, tanya-jawab, praktik, dan penugasan mandiri dengan komposisi waktu 40 persen ceramah presentasi dan 60 persen praktik. Serta tugas mandiri bagi peserta dengan bimbingan instruktur secara intensif.

"Sedangkan TKDS merupakan tes yang mengukur kemampuan kognitif (cognitive ability) yang diperlukan seseorang untuk dapat menyelesaikan tugas pada aktivitas di Pendidikan Tinggi. Sementara TKBI untuk mengetahui kemampuan berbahasa Inggris atau bahasa asing," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.