Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan TPPU Mantan Bupati Kukar
3 Mobil Sport Atas Nama Orang Dekat Rita Disita
Sabtu, 8 Juni 2024 06:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 104 kendaraan dalam penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Aset bergerak ini diatasnamakan orang-orang dekat Rita, kolega hingga perusahaan. Sejumlah mobil sport diatasnamkan Endri Erawan, kakak ipar Rita.
Kendaraan yang diatasnamakan PT Citra Dayak Indak yaitu satu unit Toyota tipe Hilux 2.5G DC (4X4) MT, nomor polisi (nopol) KT 8972 MV; satu unit Toyota tipe Avanza 1.5 Veloz AT. 22, nopol KT 1159 WH.
Citra Dayak Indah adalah perusahaan tambang batubara yang sahamnya dimiliki tiga perusahaan; PT Mitra Jasa Sebamban (60 persen), PT Media Artha Raharja (30 persen), dan PT Global Arta Semesta (10 persen).
Baca juga : Anaknya SYL Diperiksa KPK
Kemudian, kendaraan atas nama PT Global Arta Semesta yakni mobil Toyota tipe Prado TXL, Model Jeep S.C. HDTP Tahun Pembuatan 2023, nopol B 2604 BJF. Dari penelusuran, alamat perusahaan ini di Sedayu Square, Jakarta Barat.
Kendaraan atas nama PT Harum Citra Makmur berupa satu unit Toyota tipe Maga10R-BRXLBD tahun pembuatan 2023, nopol KT 1420 IF.
Kendaraan atas nama PT Alam Jaya Bara Pratama, perusahaan tambang di Samarinda Kalimantan Timur. Perusahaan ini menempatkan H. Masdari dan anaknya, Fitri Junaidi selaku komisaris. Penyidik KPK telah menggeledah rumah mereka dan menyita sejumlah kendaraan.
Adapun kendaraan atas nama perusahaan ini berupa satu unit mobil Ferrari tipe 488 GTB, Model Sedan, tahun pembuatan 2016, nopol B 488 GT. Hasil penelusuran, masa berlaku pajaknya telah habis per 13 Mei 2024; satu unit mobil Jeep tipe WR SPORTX4DOOR, Model: Jeep L.C.HDTP, Tahun Pembuatan: 2015, nopol B 1 JEG; satu unit mobil Mini tipe JCOOP WRK PACEMAN, Model: JEEP S.C.HDTP, Tahun Pembuatan: 2014, nopol B 1 FIE; satu unit motor Triumph tipe Bonneville T120 ACE, Model: SPD-MTR/SOLO, Tahun Pembuatan: 2019, nopol KT 3830 SJ. Hasil penelusuran, nopol tersebut ternyata untuk motor Suzuki RC110 tahun pembuatan 1997 yang masa berlaku pajaknya telah habis sejak 20 Maret 2009 silam.
Baca juga : Wendy Walters, Mantan Suami Curhat Nyaris Bunuh Diri
Kendaraan atas nama PT Batavia Motor Pratama berupa satu unit Ford tipe RAPTOR DC 62L AT SVT F 150, model Double Cabin, tahun pembuatan 2013. Kendaraan atas nama Persekutuan Perdata Tandra & Asso berupa satu unit Suzuki tipe 6G5VX (4x4) A/T, Model Jeep, tahun pembuatan 2021, nopol L 1265 DAC; satu mobil Mercedes Benz tipe 250, Model: Sedan, Tahun Pembuatan: 1969, nopol B 2335 SBA; satu mobil Mercedes Benz tipe 280 GE SH, Model: Jeep S.C.HDTP, Tahun Pembuatan: 1985, nopol B 280 GES.
Satu motor Harley Davidson tipe: FLHP (ROADKING POLICE), Model: SPD Motor, Tahun Pembuatan: 2018, nopol B 3333 RKP; satu motor BMW tipe R 1250 RT, Model: SPD Motor, Tahun Pembuatan: 2019, nopol B 4472 SOT.
Kendaraan atas nama PT Cakrawala Jemerlang Property yakni satu mobil Mercedes Benz tipe SL 500 AT, Model: Sedan, Tahun Pembuatan: 2003, nopol B 1 MTV. Dari penelusuran, nopol kendaraan ini tak terdaftar.
Kendaraan atas nama PT Mercindo Autorama berupa satu unit mobil Mercedes Benz tipe E500 AT, Model: Sedan, Tahun Pembuatan: 2002, nopol B 8358 IA. Kendaraan atas nama PT Asco Prima Mobilindo berupa satu unit Mercedes Benz tipe 5600, Model: Sedan, Tahun Pembuatan: 1994, nopol B 1 YS.
Baca juga : Jokowi Tugasi Prabowo Bahas Gaza Di Yordania
Kendaraan atas nama PT Lintas Fajar berupa satu unit Mercedes Benz tipe 300 CE 2 Pintu, Model: Sedan, Tahun Pembuatan: 1991, nopol B 8118 BN. Hasil penelusuran, nopol yang tercantum milik mobil Toyota Fortuner 2.5G AT DIS tahun pembuatan 2013.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya