Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menanggapi berbeda soal pemberian izin pengelolaan tambang dari Pemerintah. Jika NU langsung gercep alias gerak cepat mengurus izin konsensi tambang ke BKPM, PGI justru masih pikir-pikir karena tahu diri urusan tambang bukan bidangnya.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf kembali memberi tanggapan soal izin tambang saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela jumpa pers tentang isu-isu haji, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Ulama yang akrab disapa Gus Yahya itu menjelaskan, PBNU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Sehingga, organisasinya bukan cuma mengurus hajat keagamaan, melainkan juga hajat kemasyarakatan. Termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan masih banyak lagi.
Baca juga : Luhut Kuatkan Penjelasan Sri Mul
“Itu semua membutuhkan biaya, dan sekarang peluangnya, makanya kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi,” cetusnya.
Dia bilang, kebijakan ini selaras dengan janji Presiden Jokowi saat pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun 2021. Ketika itu dalam pidatonya, Jokowi berjanji akan menyediakan konsesi tambang untuk NU.
“Saat itu belum saya ketua PBNU-nya. Namun, di situ Pemerintah berpikir untuk menyediakan kebijakan afirmasi (tambang) untuk ormas keagamaan,” jelas mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.
Baca juga : Cak Imin: Wajib Dukung Pemerintah
Gus Yahya menambahkan, PBNU sudah mengajukan izin tambang. Dia menegaskan, pihaknya akan memperhatikan masalah lingkungan dalam pengelolaan nantinya.
“Kalau kan NU dikasih tempat konsesi di tengah permukiman ya tentu saja kita ndak akan mau. Atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat misalnya ya tentu tidak bisa, kita tidak maulah,” tegas Gus Yahya.
Sementara, Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom menghormati kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan mengelola tambang. “Dalam kaitan ini lah saya menyambut positif seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian,” ungkap Gomar, dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
Baca juga : Indonesia Masih Tunggu Lampu Hijau Dari PBB
Karena itu, Gomar mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan apakah akan menerima atau menolak kebijakan tersebut. PGI masih mengkaji untung rugi jika menerima atau menolak kebijakan ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.