Dark/Light Mode

Kominfo Berhasil Buka Gembok PDNS Pakai Kode Hacker, Tapi Baru Data Spesimen

Kamis, 4 Juli 2024 13:34 WIB
Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Kemkominfo TV
Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan. Foto: Kemkominfo TV

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berjibaku membuka gembok enkripsi data Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang disandera hacker Brain Chiper. 

"Sedang dikerjakan oleh teman-teman teknis," ujar Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan, saat sesi tanya jawab usai mengumumkan pengunduran dirinya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).

Baca juga : Kebijakan Pemerintah Berhasil Turunkan Angka Merokok Di Selandia Baru

Diketahui, kelompok peretas Brain Cipher telah memberikan kode untuk membuka enkripsi pada PDNS 2, tepatnya Rabu (3/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Semuel mengungkapkan, kunci enkripsi tersebut baru berhasil membuka spesimen data. Belum semuanya.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Jumat 23 Februari Hadir Di Mitra 10 Jatimakmur

"Sudah dicoba di spesimen kita memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan yang dikunci banyak," lanjut Semuel. 

Seperti diketahui, PDNS 2 di Surabaya yant diserang ransomware Brain Chiper sejak 20 Juni lalu, telah melumpuhkan ratusan instansi pemerintah. 

Baca juga : Quick Count LSN: PDIP Berhasil Cetak Hattrick, Tapi Suara Merosot

Hitungan Safenet, ada 282 instansi pemerintah pengguna PDNS yang terdampak serangan siber tersebut. Salah satu yang paling terdampak ialah layanan keimigrasian, Kamis (20/6).

Kominfo menargetkan pemulihan rampung bulan ini, namun tantangan membuka enkripsi data masih menjadi ujian tersendiri, bak membuka kotak pandora.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.