Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Dua konfederasi buruh terbesar di Tanah Air Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal mendukung penuh langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberantas judi online (judol).
Hal ini karena banyak buruh terjerat pinjaman online (pinjol) akibat kecanduan main judol. Upah buruh habis dan memperburuk kondisi ekonomi keluarga.
Iqbal mengatakan, upah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup justru habis karena judi online. Akibatnya, banyak buruh yang terjebak dalam pinjol ilegal yang mudah diakses.
Baca juga : Projo Muda: Peretasan PDN Merupakan Ekses Perang Lawan Judi Online
"Judol ini tidak hanya menggerus ekonomi buruh, tapi juga membuat mereka tidak fokus dalam bekerja karena tekanan dari penagih hutang pinjaman online," kata Iqbal dalam keterangannya Selasa (9/7/2024).
KSPI menegaskan bahwa pemberantasan judol merupakan langkah krusial yang harus diambil oleh pemerintah, khususnya Kominfo.
Pemblokiran situs judol dan penindakan tegas terhadap bandar judol sesuai dengan peraturan yang berlaku adalah tindakan yang sangat diperlukan.
Baca juga : Pemdaprov Jabar Siap Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
"Apa yang dilakukan oleh Menkominfo Budi Arie adalah keputusan yang sangat tepat dan benar. Pemblokiran situs judol dan penangkapan pelaku bandar judol merupakan langkah penting untuk menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia, termasuk kaum buruh," tegasnya.
KSPI mendukung penuh langkah dan kebijakan yang diambil oleh Budi Arie beserta jajarannya. Tindakan ini bukan hanya untuk melindungi buruh dari judol, tapi juga untuk memastikan generasi mendatang terhindar dari pengaruh buruk judol yang tidak diharapkan oleh agama mana pun.
Selain itu, KSPI juga mengharapkan Pemerintah untuk mengambil langkah serupa terhadap pinjol ilegal.
Baca juga : Keir Starmer Jadi PM Inggris
"Pemblokiran aplikasi pinjol ilegal harus dilakukan, karena judol dan pinjol ilegal adalah musuh bersama kaum buruh," ujarnya.
Andi Gani mendukung penuh kebijakan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam memberantas judol. Karena, sangat menyengsarakan di tingkat masyarakat bawah tentunya buruh.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya