Dark/Light Mode

MMB: Ada Yang Terusik Karena Ketegasan Kominfo Berantas Judi Online

Sabtu, 29 Juni 2024 06:24 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa
Menkominfo Budi Arie Setiadi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam menyoroti tuduhan yang dilayangkan berbagai pihak kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi akibat serangan siber pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) di Surabaya yang dialamatkan secara personal sebagai Ketua Umum Projo.

Menurut Anam, tuduhan tersebut tidak berdasar, dan kemungkinan dilakukan oleh para piyak yang merasa kebakaran jenggot atas aksi Budi Arie yang konsisten memberantas judi online di Indonesia.

"Bukan tidak mungkin bandar judi online adalah otak di balik serangan siber terhadap negara dan serangan berbagai buzzer agar Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo," ujar Anam kepada media di Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Baca juga : Mahfud Risau Keberanian Berantas Korupsi Menurun Drastis

Kata Anam, Kemenkominfo dan lembaga terkait kian serius melakukan pemberantasan judi online. Salah satunya dengan memblokir rekening yang diduga terlibat judi online. Sejauh ini ada kurang lebih 6.000 rekening yang diblokir.

Berdasarkan data, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap 2.945.150 konten judi online sejak pertengahan tahun lalu. Dalam kurun waktu itu Kominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait dengan aktivitas judi online kepada Bank Indonesia, dan Pengajuan pemblokiran 5.779 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah berlangsung sejak 18 September 2023 hingga 28 Mei 2024.

"Ini tidak main-main jumlah yang luar biasa, pasti para bandar judi online ini sangat terganggu dengan kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu rakyat ini. Karena sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar," ujarnya.

Baca juga : Borong Hasil Tani, TNI Tegaskan Komitmen Sejahterakan Papua

Anam mengyinggung para bandar judi online ini yang memiliki dana besar hasil dari perputaran bisnis haramnya itu. Kata dia, mudah saja bagi para bandar ini untuk membayar pihak lain untuk menjaga akal bulusnya agar tetap dapat menjalankan bisnisnya tersebut.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan perputaran uang judi online di Indonesia dalam kurun triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun.

Jumlah tersebut bahkan melampaui besaran transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang “hanya” senilai Rp 327 triliun.

Baca juga : Ratusan Wartawan Hingga Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Transaksi Miliaran

Anam berharap kerja taktis dan tegas semacam ini harus terus dilakukan. Ini demi menyelamatkan masyarakat dari kubangan tipu muslihat para bandar yang acap kali menjanjikan keuntungan, tapi faktanya kerugian yang didapat.

"Kami percaya dan dukung Kemenkominfo dan lembaga terkait agar tidak gentar dengan siapapun yang berusaha ngerecokin pemberantasan judi online di dalam negeri, meski badai serangan siber selalu menghantui," tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.