Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Periksa Maraton 30 Saksi Di Surabaya
Jumat, 19 Juli 2024 06:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyidikan kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jawa Timur 2019-2022. Puluhan saksi diperiksa secara maraton.
“Sejak tanggal 15 sampai 18 Juli 2024, penyidik telah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan dokumen-dokumen,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Dalam kurun itu, penyidik KPK telah memeriksa 30 saksi. Sementara 4 orang saksi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga : Prabowo-Gibran Sedang Seleksi Calon Menteri
Dua orang saksi belum pulang haji. Adapun dua lainnya tengah sakit. “Kami jadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Tessa.
Saksi yang diperiksa dari kalangan DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD kabupaten/kota dan swasta. “Pemeriksaan dilakukan di Kota Surabaya,” kata Tessa.
Para saksi diperiksa terkait proses pengurusan dana hibah pokmas. Hasil pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara 21 tersangka kasus ini.
Baca juga : Boyong Keluarga ke Jakarta, Gibran Susun Agenda Blusukan
Sebelumnya, pada 8 hingga 13 Juli 2024 penyidik melakukan penggeledahan di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, Blitar dan Pulau Madura.
Di pulau penghasil garam itu, penyidik menyatroni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Hasilnya, penyidik menyita uang tunai Rp 380 juta dan sejumlah barang bukti. Di antaranya dokumen pengurusan dana hibah, kuitansi dan catatan penerimaan uang miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang pembelian rumah hingga fotokopi sertifikat rumah.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya