Dark/Light Mode

The 10th IIGCE 2024, API: Indonesia Siap Genjot Pengembangan Panas Bumi

Jumat, 19 Juli 2024 18:28 WIB
Ilustasi panas bumi di Indonesia. (Foto : ist)
Ilustasi panas bumi di Indonesia. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panas bumi memiliki potensi besar sebagai sumber energi terbarukan yang dapat memainkan peran kunci dalam diversifikasi energi Indonesia.

Untuk mengakselerasi pengembangan ini, Ketua umum Asosiasi Panasbumi Indonesia (API/INAGA), Julfi Hadi berharap adanya kerangka kebijakan yang mendukung integrasi kebijakan, regulasi serta inovasi sebagai pendorong utama.

"Inisiatif ini tidak hanya memerlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan, tetapi juga langkah-langkah konkret dalam hal kebijakan, regulasi dan insentif fiskal yang mendukung," ungkap Julfi Hadi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/7).

Baca juga : Pertamina Hulu Energi ONWJ Siap Eksekusi Proyek Pengembangan Lapangan OO-OX

Julfi mengatakan Indonesia berkomitmen meningkatkan kontribusi terhadap energi terbarukan, termasuk panas bumi, melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang ditingkatkan menjadi 31% dengan upaya nasional hingga 41% dengan bantuan internasional.

Ini adalah bukti nyata dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.

Pemerintah Indonesia dijelaskan Julfi, telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menciptakan kerangka kebijakan yang mendukung pengembangan energi panas bumi. Beberapa kebijakan krusial dalam konteks ini diantarnya meliputi kebijakan tarif yang disesuaikan.

Baca juga : Terima Indonesia Air Asia, Bamsoet Mendorong Pemerintah Tekan Harga Avtur

"Kebijakan tarif yang sesuai dengan karakteristik panas bumi adalah kunci untuk menarik investasi dan memastikan keberlanjutan proyek," jelasnya.

Skema Insentif seperti insentif pajak atau subsidi langsung, bertujuan untuk mengurangi biaya investasi awal dan meningkatkan keekonomian proyek panas bumi juga bagian dari kebijakan lain.

Kebijakan lain adalah realisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diharapkan dapat mendukung percepatan pengembangan panas bumi yang mana industri panas bumi banyak mendapat respon positif oleh international funding dengan tanpa mengeliminasi TKDN yang berdampak pada industri domestik agar tetap bertumbuh.

Baca juga : PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan Best Social Reputation

Kebijakan lain adalah mekanisme lelang Wilayah Kerja Pengembangan (WKP) atau Wilayah Pemanfaatan Sumber Daya Panas Bumi (WPSPE).

"Mekanisme ini mempercepat proses pengembangan dengan memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor, yang penting bagi industri untuk mencapai target bauran energi terbarukan yang ambisius," terangnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.