Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Djarum Foundation Dukung IJTI Gelar UKJ
Minggu, 21 Juli 2024 00:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Djarum Foundation kembali mendukung Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2024) dan Sabtu (20/7/2024).
UKJ yang dilakukan demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan ini diikuti para jurnalis televisi dengan tingkatan Muda.
Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra menuturkan, Djarum Foundation memberikan dukungan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik.
Baca juga : Elite Partai Republik Solid Dukung Trump
“Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta raya bersama Djarum Foundation berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini di tengah banyak berita hoax. Diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta itu, di Jakarta, sabtu (20/7/2024).
Sementara Ketua IJTI Jakarta, Feby Budi Prasetyo menjelaskan, sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi, IJTI mengapresiasi dukungan Djarum Foundation.
“Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat,” tutur Feby.
Baca juga : Bangga! Musik Tradisional Tarawangsa Asal Sunda Jalani Tur Eropa
Dia pun mengajak seluruh jurnalis televisi untuk mengikuti UKJ yang digelar IJTI di berbagai daerah sesuai bidang profesi masing-masing. Reporter, kameramen atau editor, bisa mengikuti UKJ untuk tingkatan Muda, Madya, dan Utama.
Feby mengingatkan, tugas dan tanggung jawab jurnalis yang sudah dinyatakan kompeten akan semakin berat.
Maka wartawan profesional harus menjunjung tinggi dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam menjalankan profesinya.
Selain itu, dilihat dari tujuan UKJ, wartawan didudukkan dalam posisi strategis dalam industri media, tidak sekadar buruh, pekerja, atau sekadar komponen pelengkap.
“Untuk itu IJTI Jakarta Raya dengan dukungan dari berbagai pihak akan terus menggelar UKJ dan berkontribusi besar dalam menghasilkan jurnalis yang berkompeten,” tandas Feby.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya