Dark/Light Mode

Sidang Perkara Gazalba Saleh

Pengacara Siap “Diadu” Dengan Penyidik KPK

Senin, 22 Juli 2024 06:10 WIB
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Pengacara Ahmad Riyadh menjadi saksi perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2024). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Dia juga mengubah keteran­gan mengenai uang yang diser­ahkan kepada Gazalba sebesar 18 ribu dolar Singapura atau setara Rp 200 juta.

Riyadh menerangkan, sumber uang dolar Singapura itu dari da­na tunai operasional kantornya. Sementara uang dari Jawahirul Fuad yang diterimanya dalam bentuk rupiah.

Hakim lantas meminta penegasan dari Riyadh mengenai hal ini. Lagi-lagi Riyadh berdalih, perubahan BAP terkait perbedaan tanggal putus perkara Jawahirul Fuad dengan penyerahan uang.

Baca juga : Jokowi Dan Prabowo Saling Komunikasi

Dia juga menyatakan, tidak ada penyerahan uang di Bandara Juanda. Ia menegaskan, men­cabut BAP soal penyerahan uang kepada Gazalba.

Menyikapi hal ini pula, jaksa KPK meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan saksi verbalisan atau penyidik yang sempat memeriksa Riyadh. Penyidik bakal dikonfrontir dengan Riyadh.

“Kami punya rekaman pemer­iksaan yang bersangkutan. Kami mau memastikan bahwa pada waktu kita memeriksa yang bersangkutan tidak ada paksaan,” Jaksa Wawan Yunarwanto me­minta konfrontir.

Baca juga : Basuki Dan Raja Juli Blusukan Malam-malam

Hakim lalu menyinggung tiga kali perubahan yang dilakukan Riyadh di BAL. Pertama, soal penyerahan uang sejumlah Rp 500 juta dalam bentuk peca­han 1.000 dolar Singapura.

Kemudian, diubah ke BAP nomor 19 mengenai jumlah uang hanya 1.000 dolar Singapura dan lokasi penyerahannya bukan di Hotel Sheraton Surabaya, tetapi di Bandara Juanda Sidoarjo.

“Perubahan lagi dengan pen­cabutan (BAP) Saudara secara lisan di persidangan ini bahwa Saudara tidak pernah menyerahkan uang apapun kepada Pak Gazalba Saleh. Permintaan Penuntut Umum supaya verbalisan ya? Nggak apa-apa sidang yang akan datang, berarti dia (Riyadh) dihadirkan lagi, Pak!” perintah hakim kepada jaksa KPK.

Baca juga : Hasto Siap Datang Minggu Depan

“Baik. Yang perlu kami garis bawahi, saksi dalam memberi­kan keterangan di BAP sudah di bawah sumpah juga, Yang Mulia,” ungkap jaksa.

“Iya, itu nanti kami pertimbang­kan juga,” ujar hakim.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin, 22 Juli 2024 dengan judul Sidang Perkara Gazalba Saleh, Pengacara Siap “Diadu” Dengan Penyidik KPK

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.