Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Produksi Minyak Cong Marak Lagi di Sumsel, IAW Minta Kapolda Segera Bertindak
Jumat, 2 Agustus 2024 19:21 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Indonesia Audit Watch (IAW) menyampaikan temuannya terkait penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong, di Sumatera Selatan (Sumsel). Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan, kegiatan penambangan kembali muncul, setelah beberapa waktu sempat berhenti.
“Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar, dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Karenanya, IAW meminta Kapolda Sumsel beserta jajarannya di bertindak cepat. Terlebih, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan Kegiatan Eksploitasi Sumur Migas Ilegal (Illegal Drilling) dan penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery).
“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan,” imbuhnya.
Baca juga : Pemerintah Gandeng Perusahaan China...
Menurutnya, kasus penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong sudah dalam kondisi mengkhawatirkan. Sebab, peredarannya sudah meluas.
"Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” sambung Iskandar.
Dia melanjutkan, insiden mengejutkan yang terjadi di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu pagi (23/6/2024), harus dijadikan pelajaran. Saat itu, sumur bor ilegal yang diduga milik oknum kepala desa mengeluarkan minyak mentah yang mencemari Sungai Parung. Warga sekitar lalu berbondong-bondong mengambil minyak yang meluap tersebut.
Situasi semakin parah pada Jumat (28/6/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, ketika sumur bor ilegal itu terbakar. Api dengan cepat menjalar ke sumur bor lain yang ada di dekatnya hingga menyebabkan kobaran api yang sulit dipadamkan. Korban berjatuhan dalam kejadian ini.
Baca juga : Sosok Ini Dinilai Layak Gantikan Rudi Maesyal Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
Kata dia, dari penelusuran, daerah-daerah yang diduga sebagai penghasil minyak cong berada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Puluhan desa di sana kompak melakukan penambangan minyak mentah ilegal.
Atas berbagai kejadian tersebut, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel. SK bernomor 510 yang ditandatangani pada Rabu (30/7/2024) itu menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.
Dalam SK tersebut tercantum Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery. Sementara, jajaran Forkopimda lain seperti Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Kepala Pengadilan Tinggi, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Provinsi, Danlanal, serta Danlanud menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.
Baca juga : Bupati Kotawaringin Timur Minta Kadis Segera Bayar Gaji Dan Tunjangan ASN
“Masyarakat tinggal menunggu realisasi Kapolda Sumsel beserta jajarannya di lapangan. Apalagi beliau sudah sampaikan komitmennya,” pungkas Iskandar Sitorus.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya