Dark/Light Mode

Beli Rumah Rp 7,5 Miliar

Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper

Selasa, 6 Agustus 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

 Sebelumnya 
Kemudian pada 2 Februari 2022, Gazalba meminta Kharazzi bertransaksi di bank kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pertemuan awal itu sekaligus untuk membayar uang muka Rp 50 juta. Pada kesempatan itu pula, dilakukan penandatanga­nan pengikatan jual beli (PPJB), meskipun belum pembayaran. Penandatanganan PPJB dilaku­kan di hadapan notaris yang disiapkan Gazalba.

Adapun pembayaran baru dilakukan pada 17 Februari 2022. Juga dalam pertemuan di bank yang sama. Gazalba menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah, sisanya dibayar dengan dolar Singapura.

Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul

"Tiga miliar sekian itu tunai rupiah, kemudian saya langsung setorkan,' beber Kharazzi.

"Masuk bank itu bawa tas nggak?"korek hakim.

"Bawa tas dengan koper," ungkap Kharazzi.

Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas

"Maksudnya uang nih, maksudnya?" hakim penasaran.

"Iya, di dalam koper isinya uang. Dua koper," tutut Kharazzi.

Karena jumlah uangnya sangat banyak, pihak bank nyaris me­nolaknya karena tak ada janji sebelumnya.

Baca juga : Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Paris, Gregoria Sumbang Perunggu

Apalagi, proses pembayaran rumah itu dilakukan dengan cara setor tunai, yang ternyata memakai KTP Kharazzi sendiri.

Setelah dibujuk, akhirnya pihak bank setuju, meskipun penghitungan uang di dua koper memakan waktu sekitar 3 jam.

Kharazzi juga menerima uang tunai sejumlah Rp 300 juta lagi dari Gazalba. Uang ini untuk pembayaran perabotan rumahnya yang turut dibeli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.