Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Beli Rumah Rp 7,5 Miliar
Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper
Selasa, 6 Agustus 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Kemudian pada 2 Februari 2022, Gazalba meminta Kharazzi bertransaksi di bank kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Pertemuan awal itu sekaligus untuk membayar uang muka Rp 50 juta. Pada kesempatan itu pula, dilakukan penandatanganan pengikatan jual beli (PPJB), meskipun belum pembayaran. Penandatanganan PPJB dilakukan di hadapan notaris yang disiapkan Gazalba.
Adapun pembayaran baru dilakukan pada 17 Februari 2022. Juga dalam pertemuan di bank yang sama. Gazalba menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk rupiah, sisanya dibayar dengan dolar Singapura.
Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul
"Tiga miliar sekian itu tunai rupiah, kemudian saya langsung setorkan,' beber Kharazzi.
"Masuk bank itu bawa tas nggak?"korek hakim.
"Bawa tas dengan koper," ungkap Kharazzi.
Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas
"Maksudnya uang nih, maksudnya?" hakim penasaran.
"Iya, di dalam koper isinya uang. Dua koper," tutut Kharazzi.
Karena jumlah uangnya sangat banyak, pihak bank nyaris menolaknya karena tak ada janji sebelumnya.
Baca juga : Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Paris, Gregoria Sumbang Perunggu
Apalagi, proses pembayaran rumah itu dilakukan dengan cara setor tunai, yang ternyata memakai KTP Kharazzi sendiri.
Setelah dibujuk, akhirnya pihak bank setuju, meskipun penghitungan uang di dua koper memakan waktu sekitar 3 jam.
Kharazzi juga menerima uang tunai sejumlah Rp 300 juta lagi dari Gazalba. Uang ini untuk pembayaran perabotan rumahnya yang turut dibeli.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya