Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Beli Rumah Rp 7,5 Miliar
Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper
Selasa, 6 Agustus 2024 06:10 WIB
Sebelumnya
Gazalba melunasi pembayaran dengan dolar Singapura. Pertama, uang dolar Singapura ditukarkan menjadi Rp 1.614.000.000. Money changer dipanggil ke bank untuk transaksi ini. Uang hasil penukaran langsung disetorkan ke bank.
Berikutnya, uang dolar Singapura ditukarkan menjadi Rp 2.681.250.000. Kharazzi bersama Gazalba menuju teller money changer tanpa melakukan pendaftaran.
Beberapa bulan kemudian, Kharrazi diminta menemui Gazalba di Gedung Mahkamah Agung untuk pembayaran terakhir. Gazalba menyerahkan 60 ribu dolar Singapura.
Jaksa KPK menyinggung mengonfirmasi penandatanganan AJB yang dilakukan Kharazzi atas penjualan rumahnya kepada Gazalba. Kharrazi tidak ingat nama Pejabat Pembuat Akta Tanah yang mencatatkan transaksi ini. Yang ia ingat, ada pegawai PPAT tersebut yang mendatangi rumahnya untuk penandatanganan AJB
Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul
"Apakah Saudara tahu nilai uang dimasukkan di dalam AJB tersebut?" korek jaksa.
"Nggak tahu saya," jawab Kharrazi.
Jaksa pun membuka file data AJB tanah milik Kharazzi yang dijual kepada Gazalba Saleh dan memperlihatkan di muka persidangan.
Objek AJB itu merupakan aset atas nama Kharazzi di Jatikarya tertanggal 24 Agustus 2022. Setelah diperlihatkan, Kharazzi membenarkannya.
Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas
"Kemudian di situ ada nilai objeknya senilai Rp 3,526 miliar. Pernah tahu Saudara? Di AJB dituliskan bukan Rp 7,5 (miliar) sebagaimana kesepakatan, tapi disitu dituliskan Rp 3,5 (miliar)?" tanya jaksa.
"Nggak tahu," jawab Kharazzi.
Ketua majelis hakim Fahzal Hendri meminta penegasan Kharazzi atas objek di AJB yang dikonfirmasi jaksa. Kharazzi membenarkannya.
Gazalba Saleh tidak memberikan tanggapan atas kesaksian Kharazzi. Baik mengenai transaksi pembelian rumah hingga nilai pembelian yang lebih kecil di AJB.
Baca juga : Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Paris, Gregoria Sumbang Perunggu
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 6 Agustus 2024 dengan judul Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya