Dark/Light Mode

Beli Rumah Rp 7,5 Miliar

Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper

Selasa, 6 Agustus 2024 06:10 WIB
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh (kedua kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

 Sebelumnya 
Gazalba melunasi pembayaran dengan dolar Singapura. Pertama, uang dolar Singapura ditukarkan menjadi Rp 1.614.000.000. Money changer dipanggil ke bank untuk transaksi ini. Uang hasil penukaran langsung disetorkan ke bank.

Berikutnya, uang dolar Singapura ditukarkan menjadi Rp 2.681.250.000. Kharazzi ber­sama Gazalba menuju teller money changer tanpa melakukan pendaftaran.

Beberapa bulan kemudian, Kharrazi diminta menemui Gazalba di Gedung Mahkamah Agung untuk pembayaran tera­khir. Gazalba menyerahkan 60 ribu dolar Singapura.

Jaksa KPK menyinggung mengonfirmasi penandatanganan AJB yang dilakukan Kharazzi atas penjualan rumahnya ke­pada Gazalba. Kharrazi tidak ingat nama Pejabat Pembuat Akta Tanah yang mencatatkan transaksi ini. Yang ia ingat, ada pegawai PPAT tersebut yang mendatangi rumahnya untuk penandatanganan AJB

Baca juga : Sulit Bangun Koalisi di Sejumlah Daerah, Tanduk Banteng Sedang Tumpul

"Apakah Saudara tahu nilai uang dimasukkan di dalam AJB tersebut?" korek jaksa.

"Nggak tahu saya," jawab Kharrazi.

Jaksa pun membuka file data AJB tanah milik Kharazzi yang dijual kepada Gazalba Saleh dan memperlihatkan di muka persidangan.

Objek AJB itu merupakan aset atas nama Kharazzi di Jatikarya tertanggal 24 Agustus 2022. Setelah diperlihatkan, Kharazzi membenarkannya.

Baca juga : Di Banten, Golkar Cari Strategi Yang Pas

"Kemudian di situ ada ni­lai objeknya senilai Rp 3,526 miliar. Pernah tahu Saudara? Di AJB dituliskan bukan Rp 7,5 (miliar) sebagaimana kesepaka­tan, tapi disitu dituliskan Rp 3,5 (miliar)?" tanya jaksa.

"Nggak tahu," jawab Kharazzi.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri meminta penegasan Kharazzi atas objek di AJB yang dikonfirmasi jaksa. Kharazzi membenarkannya.

Gazalba Saleh tidak memberi­kan tanggapan atas kesaksian Kharazzi. Baik mengenai tran­saksi pembelian rumah hingga nilai pembelian yang lebih kecil di AJB.

Baca juga : Medali Pertama Indonesia di Olimpiade Paris, Gregoria Sumbang Perunggu

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa, 6 Agustus 2024 dengan judul Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Hakim Agung Gazalba Bawa Duit Dua Koper

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.