Dark/Light Mode

Mahfud Ingin KPK Kembali Jadi Kebanggaan Publik

Rabu, 7 Agustus 2024 18:06 WIB
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, dilihat Rabu (7/8/2024). Foto: Istimewa
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, dilihat Rabu (7/8/2024). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap, pergantian pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pergantian kepemimpinan nasional, dijadikan momentum untuk memperbaiki lembaga KPK.

Mahfud mengimbau, panitia seleksi memilih nama-nama yang baik. Sehingga ketika daftarnya sampai ke meja Presiden dan DPR, bisa terpilih sosok yang terbaik.

Baca juga : Duh, Rumah Mewah Lionel Messi Jadi Korban Vandalisme

"Itu kalau ingin memperbaiki. Tetapi itu tidak akan ada gunanya kalau nanti Presidennya tidak punya komitmen untuk mengembalikan marwah KPK," kata Mahfud saat podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, dilihat Rabu (7/8/2024).

Dia menilai, KPK kini semakin terpuruk. KPK tidak sanggup melepaskan diri dari kepentingan politik. Mahfud pun mengingatkan pentingnya KPK dikembalikan ke masa awal lembaga antirasuah ini didirikan.

Baca juga : Real Madrid Vs Chelsea, Kebangkitan Di Pramusim

Sebab, Mahfud dan publik menduga, saat ini banyak kasus yang didiamkan KPK. Di satu sisi, ada juga kasus yang diusut KPK untuk memberangus pihak yang berseberangan dengan kekuasaan.

Ditegaskannya, KPK harus kembali ditakuti sekaligus dibanggakan publik. KPK wajib kembali independen, profesional, dan berani memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Baca juga : AMPI Dukung Airlangga Kembali Jabat Ketum Golkar

"Semakin hari KPK semakin terpuruk dan tidak berdaya, termasuk tidak sanggup melepaskan diri dari kepentingan politik," nilai Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.