Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Romo Benny: Wujudkan Nilai Pancasila, Polri Harus Tingkatkan Keadaban Kepolisian
Minggu, 14 Juli 2024 16:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo berharap kepuasan masyarakat terhadap Polri yang tinggi harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan keadaban kepolisian.
Menurut rohaniawan ini, keadaban ini bukan sekadar tentang membangun citra positif, melainkan bagaimana polisi bisa mewujudkan nilai-nilai Pancasila sebagaimana dicita-citakan oleh Bung Karno.
Dengan berbagai tantangan di era digital dan kemajuan teknologi informasi, perlu direnungkan kembali peran kepolisian yang lebih humanis dalam menghadapi kejahatan non-konvensional seperti kasus Vina di Cirebon dan kasus-kasus kekerasan lainnya.
Baca juga : Hashim: Prabowo Tak Akan Naikkan Utang Tanpa Tingkatkan Pendapatan
"Polri harus dibangun tidak hanya untuk menjaga keamanan tetapi juga untuk melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia dengan pendekatan yang persuasif," kata ROmo Benny dalam keterangan resminya, Minggu (14/7).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri pada tanggal 8 Februari 2002, harus menjadi landasan penting bagi kemandirian Polri.
Undang-undang ini menegaskan bahwa Polri terpisah dari ABRI, yang memberikan kesempatan bagi Polri untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta pelindung dan pelayan masyarakat.
Baca juga : Kemenkes-ECRI Teken Kerja Sama Tingkatkan Pengadaan Barang dan Jasa Kesehatan
Pemisahan ini, dilanjutkannya, memberikan peluang bagi Polri untuk mengembangkan paradigma baru dalam pendekatan pemeliharaan ketertiban umum, sesuai dengan amanat undang-undang.
Upaya Megawati dalam memisahkan TNI dan Polri harus menjadi dasar bagi pembangunan keadaban kepolisian. Polri, menurutnya, di masa depan harus bertugas menjadi penjaga, pemelihara, dan pemberi kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pendekatan yang bersifat represif, yang hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, harus ditinggalkan. Kepolisian harus mengambil jarak dari kepentingan politik sesaat, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak unyuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota," imbuhnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya