Dark/Light Mode

Menkominfo Budi Arie Setiadi Terima Anugerah Bintang Mahaputera Pratama

Rabu, 14 Agustus 2024 22:06 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia kepada 61 penerima tanda jasa dan kehormatan menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024, pada pukul 16.30 WIB. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia kepada 61 penerima tanda jasa dan kehormatan menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024, pada pukul 16.30 WIB. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerima anugerah Bintang Mahaputera Pratama menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Agustus 2024.

Baca juga : Airlangga Terima Anugerah Tanda Kehormatan Bintang RI Utama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan Republik Indonesia kepada 61 penerima tanda jasa dan kehormatan menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

"Pada tahun ini, Presiden menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK)," dikutip dari keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (14/8/2024).

Ada 61 penerima, terdiri atas tanda jasa Medali Kepeloporan sebanyak 1 orang, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia sebanyak 2 orang, tanda kehormatan Bintang Mahaputra 39 orang, tanda kehormatan Bintang Jasa 17 orang, dan tanda kehormatan Bidang Budaya Parama Dharma sebanyak 2 orang.

Baca juga : Sukses Program PTSL, Menteri AHY Terima Bintang Mahaputra Nararya Dari Presiden

Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia. Anugerah kehormatan ini didirikan secara resmi pada tahun 1959. Bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik kelas pertama tanda kehormatan ini, yaitu "Bintang Mahaputera Adipurna". Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia secara langsung juga mendapat kelas pertama tanda kehormatan ini," jelasnya.

Bintang Mahaputera berwarna putih dengan pinggiran emas yang bersudut lima dengan ujung berupa sebuah pentol mutiara. Di antara sudut-sudut bintang tampak sebuah berkas sinar yang terdiri dari 17 rangkaian mutiara. Di tengah-tengah bintang terdapat sebuah lingkaran yang diwujudkan oleh setangkai kapas dan setangkai padi yang masing-masing terdiri dari 8 buah bunga kapas dengan daunnya dan 45 buah padi melambangkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga : Sultan Diminta Jokowi Maksimalkan Peran Lembaga DPD

Di tengah-tengah lingkaran ini terdapat tulisan “MAHAPUTERA” dari emas terletak pada sinar-sinar emas yang merupakan sebuah bintang bersudut sepuluh di atas dasar merah. Dasar merah di dalam lingkaran dan dasar putih dari bintang berasal dari warna Bendera Merah Putih.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.