Dark/Light Mode

Hasan Nasbi Sebut, Saat Ini Proses Demokrasi Berjalan Luar Biasa

Kamis, 22 Agustus 2024 17:43 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (Foto: Antara)
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut, saat ini publik melihat proses demokrasi yang luar biasa. Indikatornya, seluruh stakeholder memainkan peran dalam proses berdemokrasi.

Dia mencontohkan, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menjalankan perannya di ranah yudikatif. Kemudian, DPR menjalankan perannya di wilayah pembentukan undang-undang. Sementara, media dan masyarakat sipil juga menjalankan perannya sebagai aktor demokrasi.

Baca juga : Tarik 3 Pesawat Sambil Berjalan Dengan Tangan

“Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa,” ucap Hasan, dalam keterangan Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (22/8/2024).

Hasan melanjutkan, DPR sudah menyatakan bahwa tidak ada pengesahan RUU Pilkada. Jika sampai 27 Agustus nanti RUU Pilkada tidak disahkan, maka DPR akan mengikuti aturan terakhir, yaitu putusan MK. 

Baca juga : Koalisi PDIP Dan Golkar Di Banten Rawan Bubar

“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” terangnya.

Pesan yang bisa disampaikan, kata Hasan, adalah agar semua peran dalam demokrasi ini dijalankan dengan memikirkan kepentingan umum. Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu kericuhan dan kekerasan.

Baca juga : Terbang Ke Turki, Prabowo Temui Presiden Erdogan Perkuat Kerja Sama Bilateral

“Kita harus tetap harus menjaga kondusivitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.