Dark/Light Mode

Subsidi Tarif KRL Akan Berbasis NIK, Kemenhub: Masih Wacana

Jumat, 30 Agustus 2024 07:25 WIB
Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berada di peron Stasiun Bogor, Jawa Barat. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berada di peron Stasiun Bogor, Jawa Barat. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dunia maya dihebohkan rencana perubahan skema subsidi tarif KRL Commuter Line Jabodetabek menjadi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Penerima subsidi nantinya bakal ditentukan oleh profil penggunanya, sesuai NIK.

Terkait ini, Menteri Per­hubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini kementeri­annya memang melakukan studi agar tarif subsisi di semua ang­kutan umum bersubsidi, termasuk KRL Commuter Line, digunakan oleh orang yang memang sepan­tasnya mendapat subsidi.

Diketahui, sejak 2022, tarif asli KRL berkisar Rp 10.000 sampai Rp 15.000. Setelah ada subsidi masyarakat hanya membayar sekitar Rp 3.000- Rp 4.000. Na­mun dengan skema tarif subsidi berbasis NIK, penumpang yang mampu diharap akan membayar tarif sesuai tarif asli, sedangkan yang kurang mampu bisa tetap menikmati tarif yang disubsidi.

Baca juga : Pemerintah Kurangi Beban Kocek Negara

Melanjutkan keterangannya, Budi menegaskan bahwa karena masih dalam studi, maka ren­cana perubahan skema subsidi tarif KRL Commuter Line jadi berbasis NIK belum menghasil­kan keputusan resmi apa pun, alias masih wacana.

“Masih wacana. Belum (ada keputusan resmi). Kita kan se­dang studi agar angkutan umum bersubsidi digunakan oleh orang yang memang pantas mendapat­kannya. Bahwa nanti kalau ada (berbasiskan) NIK, ya itu masih wacana, masih studi,” ujar Budi, di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Direktur Jenderal Perkere­taapian Kemenhub, Risal Wasal membenarkan hal ini. Namun, sekali pun skema baru ber­laku, dia menilai, penerapannya mungkin tidak akan dilakukan secara langsung, namun berta­hap. “Akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan,” ujarnya.

Baca juga : BRI Sukses Cetak Kinerja Kinclong

Risal juga menjelaskan, Di­rektorat Jenderal Perkeretaa­pian akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan apakah skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek se­cara umum. “Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas se­cara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, hingga pemberi­tahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat meng­konfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas.

Selain itu, calon penumpang dapat langsung menanyakan kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjen­perkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.

Baca juga : Cegah Mpox, Mari Kita Berperilaku Hidup Sehat

Senada, Juru Bicara Kemen­terian Perhubungan Adita Irawa­ti mengatakan urusan tarif masih akan dievaluasi lebih lanjut. Semua pihak masih dalam taha­pan untuk berdiskusi. “Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan KAI sebagai operator. Pada dasarnya Kemenhub siap untuk melakukan itu, apalagi KAI sudah punya sistemnya,” ujarnya.

Di media sosial X, perbincangan wacana perubahan tarif KRL Commuter Line jadi perbincangan hangat. Akun @Royphane menilai, Pemerintah sebaiknya menunda rencana perubahan skema pemberian tarif subsidi untuk KRL Commuter Line. Pasalnya, sosialisasi terkait rencana tersebut masih kurang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.