Dark/Light Mode

Subsidi Tarif KRL Akan Berbasis NIK, Kemenhub: Masih Wacana

Jumat, 30 Agustus 2024 07:25 WIB
Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berada di peron Stasiun Bogor, Jawa Barat. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)
Penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuter Line berada di peron Stasiun Bogor, Jawa Barat. (Foto: NG Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Ya gua paham NIK me­mang sudah terintegrasi dengan NPWP. Sehingga tarif susbisi bisa lebih tepat sasaran untuk orang atau penumpang yang pendapatannya masih kurang. Tapi masalahnya sosialisasinya itu loh, belum ada. Nanti malah dianggap ngeribetin penum­pang,” jelasnya.

Akun @enyieForger ber­pendapat, daripada mengotak-atik sistem tarif saat ini, pemerin­tah sebaiknya memperbaiki lebih dahulu layanan dan infrastruktur stasiun yang dilewati KRL.

“Ini urusan transit Manggarai saja belum manusiawi, tiba-tiba ada lagi saja aturan baru. Yang kena kaum proletar mulu,” jelasnya.

Baca juga : Pemerintah Kurangi Beban Kocek Negara

Senada, akun @candkid me­nilai, pemerintah sebaiknya memperbanyak jumlah kereta agar layanan lebih maksimal.

“Mendingan perbanyak kere­tanya saja deh. Tiap naik kereta pas jam berangkat atau pulang kerja, pasti selalu sesak napas,” keluhnya.

Sementara, akun @Masdunkin mengaku mendukung adanya perubahan skema pemberian tarif subsidi bagi KRL Commuter Line. Pasalnya, dia kerap melihat bahwa pengguna KRL didomi­nasi oleh para pekerja kantoran.

Baca juga : BRI Sukses Cetak Kinerja Kinclong

“Gue sih dukung rencana pemerintah. Tujuannya kan baik, agar subsidi bisa tepat sasaran. Jadi penumpang yang pendapa­tannya sudah diatas UMR dan tercatat di NIK yang terintegrasi NPWP tidak bisa nikmatin lagi hak orang miskin,” ujarnya.

Senada, akun @iniTiaa me­nilai, adanya perubahan skema penerima tarif subsidi punya tujuan baik. Salah satunya agar dana subsisi yang tidak tepat sasaran bisa digunakan untuk memperbaiki fasilitas hingga layanana KRL Commuter Line.

“Selama niatnya baik, ya enggak apa-apa. Ini kan hanya perubahan skema penerima tarif subsidi bukan pelarangan naik KRL. Jadi jangan heboh-heboh amatlah,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Mpox, Mari Kita Berperilaku Hidup Sehat

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat, 30 Agustus 2024 dengan judul Subsidi Tarif KRL Akan Berbasis NIK, Kemenhub: Masih Wacana

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.