Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menegaskan, video pendek Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang memberikan bantuan kepada 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Senilai Rp 1,5 miliar rupiah, adalah hoax.
Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum mengatakan, video diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu yaitu Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI.
Menurutnya, dapat dipastikan video palsu atau hoax itu dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake atau AI.
Baca juga : BPOM Siapkan Bantuan Farmasi Untuk Sudan
"Terkait hal ini, kami dari BP2MI telah bersurat ke Kominfo dan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Wahyuningrum dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).
Seperti diketahui, deepfake merupakan teknologi yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat atau memanipulasi gambar, video, atau audio agar terlihat atau terdengar seperti seseorang, padahal sebenarnya tidak.
Deepfake sering dipakai untuk mengubah wajah atau suara seseorang dalam video dengan sangat realistis, sehingga tampak seperti orang tersebut benar-benar mengatakan atau melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Baca juga : Pelepasan Tim Woodball DKI Jakarta Untuk PON XXI Penuh Haru
Tidak hanya itu, teknologi ini juga bisa digunakan untuk tujuan hiburan, seperti membuat video parodi, namun juga memiliki potensi untuk disalahgunakan, misalnya untuk penyebaran informasi palsu atau manipulasi politik.
Deepfake bekerja dengan menggunakan teknik pembelajaran mesin, seperti jaringan saraf tiruan, untuk "belajar" dari data wajah dan suara seseorang dan kemudian mereproduksi mereka dalam situasi yang berbeda.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar. Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoax," ungkapnya.
Baca juga : BSI Maslahat Tebar Sembako Dan Bantuan Renovasi Masjid Di Kaki Gunung Lawu
"Kami mengimbau kepada para Pekerja Migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI. Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia, hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI," imbaunya.
BP2MI, sebagaimana mandat UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak akan berhenti untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait, baik POLRI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk terus memerangi hoax yang bisa merugikan para Pekerja Migran Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya