Dark/Light Mode

Iming-iming Gaji Besar

Masih Banyak Yang Tergiur PMI Ilegal

Selasa, 17 September 2024 07:25 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam konferensi pers Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural, Jakarta, Senin (16/9/2024). (Foto: ANTARA/HO-Polrestas Bandara Soetta)
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam konferensi pers Operasi Pencegahan Keberangkatan CPMI Non-prosedural, Jakarta, Senin (16/9/2024). (Foto: ANTARA/HO-Polrestas Bandara Soetta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lowongan bekerja di luar negeri dengan lokasi penempatan di Singapura dan Thailand, membanjiri konten media sosial (medsos). Peluang mencari penghidupan dengan gaji besar membuat banyak orang tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kompol Reza Fahlevi mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan 14 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ile­gal yang hendak bekerja ke Kamboja.

Menurut dia, pihaknya juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Sepekan terakhir, kami menggagalkan keberangkatan 14 PMI ilegal. Para korban dan dua orang yang memberangkatkan, terjaring dalam ‘Operasi Pencegahan Keberangkatan calon PMI non-prosedural’ yang digelar Polresta Bandara Soetta,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).

Dia menjelaskan, belasan PMI ilegal itu diamankan polisi dalam kurun waktu serta lo­kasi yang berbeda. Pada Rabu (11/9/2024), pihaknya berhasil mengamankan delapan calon PMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta, Banten.

Baca juga : RSUD Tarakan Siapin Layanan Luka Bakar

Kemudian, pihaknya mengamankan satu calon PMI non-prosedural dan dua pria inisial MZ dan PJ yang memberangkatkan para korban di Terminal 2 Bandara Soetta, Jumat (13/9/2024).

Selanjutnya, Sabtu (14/9/2024), petugas berhasil mengamankan dua calon PMI non-prosedural di Terminal 2 Bandara Soetta, serta mengamankan tiga calon PMI non-prosedural di Terminal 3 Bandara Soetta.

“Kasus itu terungkap berkat informasi dari masyarakat. Saat diamankan petugas, mereka mengaku hendak bekerja di Kamboja. Namun tidak bisa menunjukkan dokumen ke­lengkapan untuk bekerja di luar negeri,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ung­kap Reza, para calon PMI ilegal itu mengaku ditawari bekerja di Kamboja sebagai karyawan perusahaan, pramusaji restoran.

Selain itu, ada yang mendapat tawaran pekerjaan sebagai petu­gas operator pelayanan, hingga menjadi admin permainan online yang memiliki muatan tindak pidana perjudian.

Baca juga : Ac Milan Vs Liverpool, Adu Taktik Dua Pelatih Baru

“Mereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal dari aplikasi media sosial Telegram. Para calon PMI non-prosedural yang kami amankan berstatus sebagai saksi dan sudah kami pulangkan ke kampung hal­aman masing-masing,” jelasnya.

Reza menambahkan, pihaknya telah menetapkan dua orang yang memberangkatkan para calon PMI ilegal sebagai ter­sangka, yakni pria berinisial MZ dan PJ, dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau ke­pada masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji besar, tapi ti­dak sesuai prosedur,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mendesak Pemerintah segera mengambil tindakan preventif atas maraknya kasus PMI ilegal.

Terlebih, beberapa waktu lalu sempat ramai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ter­hadap puluhan PMI di Myanmar.

Baca juga : Tennis Davis Cup 2024, Kanada Kandaskan Inggris

“Pemerintah harus menggu­nakan pendekatan komprehensif untuk mengatasi masalah ini. Sosialisasi tentang bahaya PMI ilegal harus ditingkatkan, karena kasus tersebut sudah menjerat ribuan korban,” kata Wahyu.

Selain itu, pihaknya juga men­dorong Pemerintah mengefek­tifkan gugus tugas TPPO.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.