Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Pengadilan Tipikor Jakarta) masih aktif seperti biasa. Tidak ada hakim yang ikut mogok atau cuti bersidang selama 5 hari, mulai Senin (7/10/2024) ini.
Hal ini diungkapkan Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo terkait sikap para hakim PN Jakarta Pusat. Namun pada prinsipnya, pihaknya mendukung gerakan solidaritas hakim Indonesia.
Baca juga : Tatap Musim NBA 2024-2025, King James Tetap Menyala
"Akan tetapi untuk cuti bersama, kami tidak lakukan oleh karena sebelum ada rencana aksi itu, hakim-hakim PN Jakarta Pusat telah membuat jadwal sidang yang sifatnya harus selesai dalam waktu tertentu," kata Zulkifli saat dikonfirmasi, Senin, (7/10/2024).
Menurutnya, ada banyak penahanan terhadap perkara pidana yang akan berakhir masa penahanannya. Utamanya, perkara perdata khusus, niaga, PKPU, dan praperadilan.
Baca juga : Tutup Masa Bakti 2019-2024, Fraksi Golkar MPR Gelar Seminar Kebangsaan
Adapun suasana di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, tampak sibuk seperti biasanya. Baik resepsionis maupun PTSP tetap buka dan sudan banyak para pencari keadilan yang mengantre.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya